NABIRE - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua dan Pemda dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire melakukan rapat bersama dalam rangka pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan anggaran tahun 2017.

Sebelum digelarnya rapat tersebut, Sekda Nabire Drs. I Wayan Mintaya melakukan cek kembali masing-masing pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kabupaten Nabire yang ada. Bupati Nabire diwakili oleh Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim S.IP.,MM dalam arahan singkat menyampaikan dalam rangka audit APBD tahun anggaran 2017, sehingga sebentar dilaksanakan pertemuan di aula BPKAD Kabupaten Nabire, yaitu masalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mana pada tahun 2017. 

“Beberapa waktu lalu kalau tidak salah bulan Maret 2018, Bupati Nabire sudah serahkan kepada kantor BPK-RI perwakilan Provinsi Papua di Jayapura dan sekarang ini dari BPK datang untuk dan mau mengambil audit pengguna anggaran 2017 secara terinci,” terang wakil bupati.

Sehingga, Wabup Amirullah mengharapkan kepada semua kepala OPD maupun para bendaharawan / bendaharawati untuk nantinya memberikan penjelasan yang akurat, tepat dan jelas kepada pihak BPK.

“Saya akan mengawasi secara langsung dan saya harap tidak ada kepala-kepala OPD maupun bendahara yang keluar daerah selama pemeriksaan keuangan oleh BPK, kecuali izin Bupati Nabire,” tegasnya. Imbuhnya, disini indikasi penguna anggaran ada yang sama sekali tidak ada pertanggungjawaban.

“Ingat dikasih waktu 60 hari hingga saya mengharapkan kepada OPD yang lain bisa mempertanggungjawabkan penguna anggaran tahun 2017,” harap Wabup. (modes)