NABIRE - Minggu (29/8/21) lalu, BPJS dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nabire kembali memberikan sosialisasi dan penyerahan santunan kematian. Sosialisasi yang diberikan ini secara khusus bagi karyawan PT. Jati Dharma Indah (JDI). Pihak PT. JDI diwakili oleh Adolf Daniel Waimuri.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Base Kamp produksi PT. JDI. Pada kesempatan itu, Wakil Manager PT. JDI, Adolf Daniel Waimuri sangat berterima kasih kepada pihak BPJS Jamsostek dan pihak Disnakertrans Kabupaten Nabire. Yang hadir secara langsung guna memberikan sosialiasi kepada pihak karyawan PT. JDI dalam rangka sosialisasi penyegaran keselamatan atau 3K bersama program BPJS Ketegakerjaan.

Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire juga menyerahkan santuan kematian (JKK) Almarhum Yuli Susanto kepada ahli warisnya.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Sekertaris Dinakertrans Nabire, Sukirman mengatakan, pihak PT. JDI diminta agar dapat memperhatikan prosedur dan metode kerja agar terhindar dari resiko kerja. 

Pihak BPJS Jamsostek yang diwakili Mochammad Iqbal Ditya juga turut memberikan materi bagi karyawan serta menyerahkan secara simbolis santunan kecelakaan kerja keapada ahli waris.

Santunan JKK yang diserahkan sebesar Rp. 190.801.600 untuk santunan kecelakan sebesar Rp. 1.222.660 dan tabungan hari tua sebesar Rp. 652.130, dimana peserta terdaftar pada bulan Oktober tahun 2020 lalu.

Selain itu juga Iqbal menambahkan, setiap pekerja, baik peserta baru didaftarkan ataupun peserta lama tetap memiliki santunan dan pelayanan yang sama jika terjadi kecelakaan kerja.

Katanya, BPJS Ketegakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja agar tenang dalam menjalankan aktifitas saat kerja. (des)