NABIRE - Pertemuan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nabire, Yance Pekey, S.Pi, MAP dengan Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerja Kabupaten Nabire, Godlief CH. Kumendong, Kamis (17/6), disepakati adanya kegiatan sosialiasi jaminan dan perlindungan keselamatan kerja bagi para nelayanan tangkap, jaring dan pancing. Serta para nelayan ikan air tawar yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Nabire.

Untuk itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nabire, Yance Pekey, S.Pi, MAP meminta agar setelah dilakukan sosialisasi, harus dilakukan MoU sebagai bentuk kerja sama agar para nelayan bisa mendapatkan perlindungan kerja.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan berjanji harus dilakukan secepatnya. Sehingga dirinya akan menghubungi seluruh nelayan agar hadir mengikuti kegiatan sosialisasi dan dirinya pun sanggup menyiapkan tempat di lakukannya sosialisasi.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Jamsostek Kabupaten Nabire, Godlief Ch. Kumendong mengatakan, sebelum para nelayan didaftarkan, harus mengikuti kegiatan sosialisasi. Agar para nelayan paham benar soal jaminan keselamatan kerja.

Karena para nelayan di manapun dan di Kaupaten Nabire termasuk dalam kategori pekerja rentan yang sesungguhnya memerlukan perlindungan jaminan social. Sebab tanpa usaha dan hasil tangkapan mereka, kita tidak bisa mengkonsumsi ikan.

Sebab para nelayan yang ada di Indonesia termasuk di daerah ini termasuk bagian dari penggerak perekonomian. Dan usaha para nelayan penuh dengan tantangan alam seperti angin, gelombang dan hujan. (des)