NABIRE - Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua melalui Kasubag Pemekaran dan Penegasan Batas Daerah Provinsi Papua, Yan Aragai, menyampaikan kepada Kabupaten Nabire dan Waropen perlu menyiapkan dokumen-dokumen penegasan batas-batas. “Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Tata Pemerintahan dalam rangka penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Nabire dan Kabupaten Waropen kami mengharapkan teman-teman dari kedua kabupaten ini sama-sama menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dengan penegasan batas-batas,” kata Yan Aragai kepada media ini di ruang rapat Setda Nabire, Jumat (22/7).Antara lain Undang-undang, pembentukan daerah, Perda distrik, Perda kampung peta dasar semuanya ini untuk bahan mengambil keputusan di tingkat pusat. Oleh karena itu kerja sama yang baik oleh SKPD teknis, tim penegakan batas daerah Kabupaten Nabire lebih berharap supaya apa yang telah disampaikan tadi dipersiapkan dengan baik.Pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat di kampung-kampung dan di distrik-distrik menjadi sengketa batas. Oleh karena itu peran serta kerja sama sangat dibutuhkan supaya batas ini bisa selesai dengan baik agar mendapatkan suatu kepastian hukum yang jelas.Pertemuan ini diharapkan kedepannya semua pihak dapat terlibat bersama-sama baik tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, legislatif dan yudikatif mempunyai kepentingan bersama untuk menyampaikan hal yang baik. Agar gubernur juga bisa menyampaikan informasi yang jelas dan baik  kepada pemerintah pusat. (modes)