NABIRE - Dengan kenaikan beras Bulog di pasar yang terlihat bervariasi, dimana ada yang dijual dengan harga Rp17.000 ribu per kilo dan Rp18.000 ribu per kilo, akhirnya para guru tua PNS alias lama bertugas meminta kepada Bupati Nabire agar mengembalikan jatah beras, tidak lagi dalam bentuk uang.

Karena selama ini uang yang diterima sebagai pengganti jatah beras tidak cukup untuk para guru PNS ini untuk membeli beras, tetapi justru membuat beban bagi para guru PNS. Sehingga diharapkan kepada bupati agar mengembalikan pembagian jatah beras kepada para guru PNS.

Salah seorang guru PNS, Ernes Yusak Tebay, S.Pd, yang ditemui Papuapos Nabire, Sabtu (13/9) mengatakan, di Pasar Sore itu harga beras 18 ribu, sementara di Smoker harga beras Bulog juga seharga Rp17.000, dengan demikian selaku guru menilai bahwa harga beras Bulog sudah naik bervariasi di pasaran saat ini.

Untuk itu, berdasarkan hitungannya, selaku guru yang dulunya menerima beras 40 Kg per bulan, jka dihitung berdasarkan harga beras Bulog saat ini yang bervariasi di pasar misalnya 40x17.000, maka harus keluarga uang sebesar Rp.680.000, sedangkan untuk membeli beras Bulog dengan harga Rp18.000 ribu dikalikan saja 40x18000, maka kami harus keluarkan uang sebesar Rp720.000 untuk mendapatkan beras 40 Kg.

“Uang pengganti beras yang selama ini kami terima bersamaan dengan gaji itu sangat kurang dan jika itu dipakai untuk membeli beras hanya bisa dapat 10 Kg beras hingga 13 Kg beras, dengan demikian diharapkan kepada bupati agar dapat meninjau hal ini secara bijak demi menjawab kebutuhan hidup rumah tangga para guru PNS,” ujarnya.

Ia mengambarkan, bahwa guru tua rata-rata anak melanjutkan pendidikan di luar Nabire, sehingga gaji yang didapatkan setiap bulan untuk kebutuhan anak sekolah. Sangat wajar beras dikembalikan dalam bentuk barang, bukan lagi dalam bentuk uang yang disatukan dengan gaji.

“Saya berpikir bahwa, keluhan kenaikan harga beras Bulog ini, bukan saja dirasakan oleh kami para guru PNS, tetapi juga oleh para PNS lainnya bersama masyarakat luas yang ada di daerah ini. Jika PNS di kabupaten lain bisa terima jatah beras di Nabire lewat Bulog maupun Irian Bhakti, kenapa kami PNS guru maupun PNS lain di Nabire tidak bisa,” tandasnya.(des)