NABIRE – Guna menjawab tanggapan dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Dogiyai dalam hal ini Plt Bupati Dogiyai Herman Auwe, yang kabarnya telah mengalokasi dana untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Dogiyai sebesar 11 milyar, namun itupun belum ada kejelasan pasti, sehingga melalui ketuanya, pihak Panwaslu Dogiyai minta Pemda memenuhi panggilan Radiogram (RDG) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait klarifikasi ulang soal kepastian penandatangan NPHD pendanaan pengawasan Pilkada. Ketua Panwaslu Dogiyai, Hengki Wakei, kepada media tadi malam menjelaskan, sesuai surat panggilan Kemendagri menyusul RDG Mendagri Nomor T.005/3090/Keuda tanggal 19 Agustus 2016 berkenaan dengan pemberian dukungan yang optimal terhadap penyedian dana pengawasan Pilkada Serentak tahun 2017 atau penyelesaian kewajiban Pemda berkaitan dengan pendanaan penyelenggara Pilkada, maka sudah semestinya Pemda mengalokasikan dana kepada pihaknya guna menyukseskan Pilkada.Namun nyatanya, lanjut Hengki, hingga saat ini dana untuk Panwaslu belum jelas. Apalagi mengingat, kabarnya pihak Pemda akan mengalokasi dana untuk Panwas khususnya di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016. “Ini menurut kami sudah sangat terlambat, apalagi dari anggaran yang diajukan sekitar 11 milyar tersebut, Pemda Dogiyai akan merasionalkan mengingat adanya defisit anggaran. Kalau mau dirasionalkan dananya akan bertambah dan tentunya juga akan membebani keuangan daerah yang lebih tinggi lagi,” tekannya.Menurutnya, semestinya jauh-jauh waktu Pemda Dogiyai memperhatikan menyangkut pendanaan bagi kami Panwas, karena ada dua tahapan yang menurut Hengki fatal yang telah dilaksanakan oleh KPU Dogiyai, sebab tanpa ada pengawasan dari Panwaslu. Yakni, tahapan verifikasi dukungan bagi calon perseorangan dan tahapan pemutakhiran data pemilih yang sedang berjalan sekarang ini. “Ini semestinya harus diawasi. Karena kami tidak jalan lantaran tidak ada dukungan dana,” tandasnya.Dikatakan Hengki Wakei, persoalan sekarang Pemda Dogiyai menjanjikan akan bahas anggaran Pilkada di sidang ABT, tapi ketika akan dibahas di sidang ABT kapan kita mau gunakan uang tersebut, sementara tahapan Pilkada Dogiyai sudah berjalan. “Disini sebenarnya kita tidak perlu salahkan siapa-siapa, dan perlu diketahui bahwa Dogiyai bukan negara sendiri melainkan bagian dari NKRI yang diatur secara nasional, termasuk menyangkut dukungan pendanaan Pilkada bagi penyelenggara maupun lainnya,” ujarnya.Disini juga kami ingin sampaikan, lanjutnya, Kemendagri pernah mengundang Plt Bupati Dogiyai pertanggal 26 Agustus 2016 dan didalam pertemuan itu disampaikan untuk menyelesaikan segera masalah anggaran dengan batas waktu hingga 4 September 2016 kemarin. “Itupun untuk penandatanganan NPHD pengawasan Pilkada Serentak tahun 2017 terakhir atau diberi waktu lagi sampai tanggal 15 September (kemarin), namun belum ada kabarnya yang pasti, sehingga sesuai dengan Radiogram Kemendagri Nomor T.005/3379/KEUDA sebagai surat klarifikasi maka Mendagri kembali memanggil Pemda Dogiyai untuk klarifikasi ulang, pada 16 September (hari ini) sebelum Mendagri mengambil langkah untuk menjatuhkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlalu,” ungkapnya.Masyarakat dan semua stakholder orang Dogiyai, jangan tertipu dengan stakmen dari pihak pemerintah daerah Dogiyai. Perlu kami tekankan kembali, imbuh Hengki, Dogiyai bukan negara sendiri, Dogiyai adalah kabupaten yang merupakan bagian dari NKRI, sehingga jangan atur semua semau sendiri dan jangan tipu masyarakat dengan janji ataupun komentar-komentar keliru, lantaran sekarang ini kami sama-sama menunggu sanksi apa yang selanjutnya nanti akan dijatuhkan Mendagri sesuai dengan aturan perundang-undangan ketika Pemda belum berikan klarifikasi soal kejelasan dana pengawasan Pilkada.*Pemda Diharap Komitmen Dukung PilkadaKetua KPU Dogiyai, Matias Butu, S.Ip, mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Dogiyai komitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2017 mendatang. Terkait dengan persoalan anggaran Pilkada Dogiyai, kata Matias, harus menjadi fokus perhatian Pemda Dogiyai. Ungkapan komitmen Pemda Dogiyai akan sukseskan Pilkada Dogiyai harus diimplementasikan dalam hal fasilitasi anggaran Pilkada. Persoalan ketersediaan anggaran baik untuk KPU, Panwaslu dan Kepolisian, harus segera dituntaskan. Lebih lanjut dikatakan Matias Butu, baik KPU, Panwaslu maupun Kepolisian ada lembaga yang sama-sama memiliki posisi penting dalam pelaksanaan Pilkada Dogiyai. KPU yang telah mendapat kucuran dana tahap pertama, tentu dalam menjalankan tahapan perlu kepastian dana tahap kedua. Karena tahapan Pilkada terus berjalan, sehingga soal kepastian kucuran dana 100 persen itu menjadi hal penting. Sama halnya dengan Panwaslu, yang hingga saat ini kabarnya belum dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Menjadi keharusan pemerintah Kabupaten Dogiyai untuk segera mencairkan dananya. Karena soal pengalokasian anggaran Pilkada ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.“Mendagri sudah mensikapi hal ini. Bagi pemerintah daerah yang sampai saat ini belum ada kejelasan pencairan anggaran Pilkada, sudah diwarning untuk segera menuntaskan soal anggaran. Karena jika tidak, Mendagri pun sudah mengingatkan akan memberikan sanksi bagi pemerintah daerah yang dianggap lalai melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.(wan/ros)