Bawaslu Papua Tengah Peringati HUT ke-16 Tahun
NABIRE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah, Selasa, 16 April 2024 kemarin bersama Bawaslu 8 kabupaten di Papua Tengah melaksanakan apel gabungan, sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu Republik Indonesia yang ke-16 di Kantor Bawaslu Papua Tengah, Nabire.

NABIRE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah, Selasa, 16 April 2024 kemarin bersama Bawaslu 8 kabupaten di Papua Tengah melaksanakan apel gabungan, sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu Republik Indonesia yang ke-16 di Kantor Bawaslu Papua Tengah, Nabire.
Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai kepada Papuapos Nabire saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu sudah dipermanenkan, dalam arti bahwa masa kerja Bawaslu tingkat kabupaten tingkat provinsi itu kerjanya sama dengan rekan-rekan kami di KPU. Jadi masa waktunya 5 tahun sebelum lahirnya itu UU Nomor 7 Tahun 2017.
Lanjut, setelah tahapan Pilkada atau Pemilu itu selesai dengan sendirinya lembaga itu bubar, tapi setelah lahirnya UU tersebut dipermanenkan oleh negara.
Sehingga, lanjutnya, secara nasional Bawaslu Republik Indonesia sampai dengan Bawaslu hingga di tingkat bawah, hari ini merayakan ulang tahun Bawaslu yang ke-16 tahun.
"Hari ini kami anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah dengan 8 Bawaslu Kabupaten melakukan apel bersama-sama, jadi kita tadi sudah lakukan apel dan juga dalam penyampaian kedalam kesan dan pesan kita sampaikan pada saat apel itu ada beberapa hal," ujarnnya.
Pertama, Bawaslu secara keseluruhan dari Bawaslu RI sampai dengan tingkat bawah sudah umur 16 tahun, maka kita Bawaslu lebih khusus kepada wakil provinsinya harus kerja maksimal dan juga sudah melewati Pemilu Pileg dengan Pilpres.
"Kami merasa bahwa kita sudah kerja, pikiran maksimal itu yang pertama. Kedua ini beberapa bulan ke depan dan juga sudah masuk tahapan Pemilukada. Papua Tengah pertama kali kita laksanakan Pemilukada, Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan wakil gubernur dan juga nanti bupati dan wakil bupati di 8 kabupaten, harus kerja secara maksimal supaya tetap kawal Pemilukada tahun 2024 nanti tanggal 27 November tahun ini," katanya.
Secara baik mengedepankan asas-asas Pemilu dalam tahapan pengawasan, itu yang kedua dan ketiga Bawaslu (kami, red) juga menyampaikan bahwa setelah Pemilu ada beberapa sengketa yang sudah dilaporkan di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar 28 untuk Provinsi Papua Tengah dan juga di 38 provinsi yang ada di seluruh Indonesia.
"Kami Provinsi Papua Tengah terbanyak dan ranking 1, tetap pada intinya kami membawa seluruh Provinsi Papua Tengah menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait pemeriksaan administrasi dan seterusnya," imbuh Markus.
Tak lupa pada kesempatan itu, Madai meminta kepada seluruh masyarakat di 8 kabupaten bahkan di Provinsi Papua Tengah semua aktif memantau jalannya Pemilukada 2024 ini, supaya Pemilu 2024 ini terlaksana secara jujur, adil, bermartabat, kepastian hukum dan juga yang kita meminta kepada semua elemen dapat berkerja sama sukseskan Pemilu 2024 di tanah Papua.(rob)
Bagikan artikel ini



