NABIRE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire mengajak masyarakat di daerah ini untuk ikut mengawasi bersama-sama pelaksanaan tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang tengah dilaksanakan oleh Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Nabire melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kampung dan kelurahan.

Laporan temuan harus disertai dengan bukti dan identitas pelapor.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, Markus Maday dari Sekretariat Bawaslu Nabire, Senin (6/7) mengajak seluruh komponen masyarakat di daerah ini seperti tokoh masyarakat, agama, partai politik, perempuan dan pemuda untuk mengawasi bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten Nabire terhadap pelaksanaan verifikasi faktual dukungan perseorangan yang tengah dilaksanakan oleh PPS di setiap kampung dan kelurahan.

Semua lapisan masyarakat di daerah kita jaga dan awasi bersama terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Nabire agar dilaksanakan dengan jujur, adil dan transparan.

Maday menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan Pilbup Nabire tengah dilaksanakan oleh Bawaslu Nabire.

Tetapi dalam pengawasan setiap pelaksanaan tahapan Pilbup Nabire, Bawaslu membutuhkan partisipasi masyarakat, baik itu perorangan maupun melalui kelompok/organisasi.

Karena, pengawasan merupakan tugas bersama, tidak hanya semata-mata menjadi tugas Bawaslu.

Maday mengingatkan, apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara, saat pelaksanaan verikisasi faktual diminta agar melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Nabire.

Ketua Bawaslu Nabire menjelaskan, apabila masyarakat menemukan pelanggaran, melaporkan temuan pelanggaran di lapangan, hendaknya menyertakan identitas diri dan bukti pelanggaran dalam bentuk foto ataupun vidio.

Karena setiap temuan pelanggaran harus disertai dengan barang bukti berupa dokumen, foto atau vidio yang menjelaskan tentang obyek pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara.(ans)