NABIRE - Pihak Hadi Mart Malompo menjawab perihal barang yang tidak bisa dikembalikan dengan alasan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau scan barcode. 

Lantas hal tersebut dijawab oleh Supervisor Hadi Mart Malompo, Ronald bahwa itu bisa dikembalikan dengan syarat.

Ronald menyampaikan khususnya di Hadi Mart Malompo sebenarnya untuk return atau menukar barang sebenarnya bisa dilakukan, walaupun transaksinya menggunakan QRIS ataupun melakukan non-tunai lainnya. 

Dengan syarat struk pembayaran ada dan sesuai serta barangnya tidak rusak atau segelnya masih utuh dan tidak terlalu lama.

"Paling lama 1 kali 24 jam lebih bagus, kalau lebih dari 1 hari diusahakan bisa membantu tergantung barang yang dibeli," lanjut Ronald ketika ditemui di Hadi Mart Malompo, Rabu (26/11/2025).

Ia menambahkan, ada juga kejadian di Oktober, cuma ketika diketahui pihak Hadi Mart langsung membantunya dan langsung menukarnya. Kalau ditukar dengan barang lain itu bisa, namun untuk mengembalikan uang tidak bisa.

Ronald berharap agar sebelum belanja diteliti lagi barang-barang yang hendak dibeli, takutnya ada salah pembelian. Lalu untuk struk atau nota pembeliannya jangan sampai hilang, kalaupun hilang maka sangat disayangkan jika pembelian tersebut tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.

Ia menekankan harus menyertakan bukti struk fisik agar bisa melakukan pengembalian atau return barang yang diinginkan, tidak dianjurkan untuk struk yang di foto apalagi sekarang digital makin bisa dibuat-buat. 

"Lalu untuk pegawai kasir, biasanya terjadi komplain mereka akan memberitahukan kepada staf yang ada, ke depan akan disampaikan ke kasir jika ada yang ingin melakukan komplain bisa langsung ke pusat informasi," pungkasnya.(edi)