NABIRE - Dalam menyelaraskan target pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten di wilayah Papua Tengah guna penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan (Rakortekrenbang).

Mewakali Kepala Dinas Bapperida Papua Tengah, Sekretaris Bapperida Provinsi Papua Tengah. Jemmy Gerson Adii, S.E., saat ditemui Papuapos Nabire, Selasa (14/4/26) di ruang kerjanya mengatakan, rapat strategis ini menjadi forum krusial untuk menyinkronkan target pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Ia juga menjelaskan dasar pelaksanaan yang mana kegiatan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta dokumen perencanaan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dengan tujuan utama, membahas dukungan perencanaan terhadap Asta Cita, hasil urusan pemerintahan dan program strategis nasional dan target kegiatan menjadi forum untuk menyepakati capaian dan target daerah.

Lanjutnya, UU Nomor 23 Tahun 2014 bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan partisipasi serta peningkatan daya saing daerah berdasarkan asas otonomi. RKPD dan Renja perangkat daerah disusun sebagai dokumen perencanaan tahunan yang wajib konsisten, penjabaran visi-misi (RPJMD/Renstra) dan landasan penganggaran yang efektif.

Ia juga menambahkan terkait keluaran kegiatan, diharapkan, adanya sinkronisasi pembangunan nasional, target daerah dan landasan penyusunan RKP dan RKPD 2027.

Selanjutnya, strategis 3, yakni integrasi nasional. Keempat, prioritas program sampai sub kegiatan dan terakhir, input data ke dalam e-Rakortek SIPD.

Dari lima poin tersebut, output utama dari rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan tahun 2027—sinkronisasi, penyusunan RKP/RKPD dan input SIPD—bertujuan untuk memastikan konsistensi perencanaan dari pusat ke daerah.

Ia juga berharap agar pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi dan kebutuhan daerah sehingga tercipta perencanaan yang terpadu, efektif dan tepat sasaran.(rob)