NABIRE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Melalui kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) rutin yang mencakup ‘Monev Meja dan Monev Lapangan’, Bappeda berupaya memantau kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran, baik untuk kegiatan fisik maupun non-fisik.

Kepala Bappeda Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd.,M.Si,MSc,M.Pd, dalam acara monitoring meja kegiatan pembangunan triwulan I dan II tahun 2025 di Aula Bappeda, Kamis (10/07/2025), menjelaskan pentingnya kegiatan ini. 

"Dari data itulah kita akan mengetahui bagaimana kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran, baik kegiatan fisik maupun non-fisik dalam satu tahun," tegasnya. 

Mukayat juga menekankan bahwa data yang valid dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Nabire secara keseluruhan.

Monitoring ini bukan sekadar kegiatan insidental, melainkan diamanatkan oleh sejumlah regulasi. Ia menyebutkan beberapa dasar hukum, mulai dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengendalian.

"Kitab sucinya orang perencanaan Bappeda seluruh Indonesia yaitu Permendagri Nomor 54 Tahun 2010," imbuhnya. Regulasi ini kemudian diperbarui menjadi UU Nomor 86 Tahun 2017 karena dianggap kurang dinamis. "Jadi kita melakukan monitoring selain memang kewajiban untuk pemerintah daerah juga mengikuti aturan-aturan yang ada regulasi dari pemerintah pusat," jelas Mukayat.

Tujuan utama monitoring ini adalah agar OPD melaporkan apa yang telah mereka lakukan dari bulan Januari hingga Juni (semester satu). "Nanti kita akan mengetahui bagaimana kira-kira bapak/ibu dalam melakukan pengelolaan anggaran terkait dengan fisik dan non-fisik," katanya. Bappeda Nabire akan meminta data kegiatan fisik dan pengelolaan keuangannya untuk mengetahui sejauhmana kegiatan berjalan, efisiensi, efektivitas dan kendala yang dihadapi. Idealnya, pelaksanaan sudah mencapai 50%, namun jika masih 20% atau 30%, Bappeda akan mencari tahu kendalanya.

Setelah pembukaan, skenario monitoring adalah setiap kepala perangkat daerah bersama Kasubag programnya, atau kepala distrik dengan bendaharanya, akan berkunjung ke bidang-bidang terkait di Bappeda. Mereka diminta untuk menyampaikan laporan seoptimal mungkin. Tim monitoring dibagi berdasarkan bidang, seperti ekonomi, Sosial dan Budaya (Sosbud) yang menangani 31 OPD, dan bidang Pispra untuk enam SKPD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Pieter Erari, SE, M.Si, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menyelesaikan kegiatan yang ada di DPA pada awal Desember, mengingat batas pengajuan akhir pada tanggal 10 atau 15. 

Erari juga menyoroti jumlah pegawai pemerintah daerah yang mencapai 6.325 orang, termasuk PPPK. "Kalau pegawai sudah begitu banyak berarti kerja kita tidak ada yang lambat," tegasnya, menekankan pentingnya disiplin dalam pelaporan.

Ketua panitia sekaligus Kepala Bidang Pemantauan dan Pengendalian Pembangunan Bappeda, Roy Bernard Tampubolon, SE, kembali mengingatkan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Pasal 47 yang mengamanatkan Bappeda untuk mengendalikan pelaksanaan program kegiatan pembangunan, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 161 yang memberikan peran evaluasi kepada Kepala Bappeda.

Tampubolon memaparkan maksud dan tujuan kegiatan ini, menilai kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan OPD dari aspek fisik dan keuangan, mengidentifikasi kendala serta menyusun rencana tindak lanjut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pembangunan ke depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kepala perangkat daerah, termasuk Kepala DPPKB, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas PUPR, Kasatpol-PP, Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan para kepala distrik yang hadir.(sam)