Banyak PNS ‘Diculik’ Keluar Nabire
NABIRE - Selain Kabupaten Nabire menjadi kabupaten induk dari beberapa kabupaten di daereh pegunungan tengah Papua, satu hal yang tidak bisa dibantah adalah Kabupaten Nabire juga adalah kabupaten yang berhasil dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM). “Kenyataan telah
Bagikan
NABIRE - Selain Kabupaten Nabire menjadi kabupaten induk dari beberapa kabupaten di daereh pegunungan tengah Papua, satu hal yang tidak bisa dibantah adalah Kabupaten Nabire juga adalah kabupaten yang berhasil dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kenyataan telah membuktikan, bahwa Kabupaten Nabire adalah tempat menyiapkan sumber daya manusia di beberapa kabupaten di wilayah ini,” terang Penjabat Bupati Nabire Sendius Wonda, SH,M.Si belum lama ini pada acara tatap muka dengan pimpinan SKPD di ruang rapat Kantor Bupati Nabire.Dikatakan bupati Sendius, satu hal yang tidak bisa disangkal adalah dengan dimekarkannya beberapa kabupaten di daerah pegunungan tengah Papua, maka tak sedikit Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya bekerja di Kabupaten Nabire pindah (mutasi) ke kabupaten-kabupaten pemekaran. “Saya lihat banyak pegawai negeri sipil yang sebelumnya bekerja di Kabupaten Nabire pindah ke kabupaten-kabupaten pemekaran, sehingga masih ada tempat yang belum terisi maka kondisi ini akan menjadi perhatian kita kedepan,” ungkapnya.Ditambahkan Sendius, kedepan jabatan-jabatan yang belum terisi akan diisi oleh pegawai negeri sipil yang tentunya sudah memenuhi syarat sebagaimana mestinya. Perlu diingat, kabupaten Nabire adalah tempat menyiapkan SDM dengan demikian, meski banyak PNS yang mutasi ke kabupaten pekemaran akan tetapi masih banyak PNS yang layak untuk menduduki jabatan yang hingga saat ini belum terisi.”Saya lihat banyak PNS di Kabupaten Nabire yang ‘diculik’ keluar. Akan tetapi, kondisi seperti ini tidak bisa kita biarkan begitu saja tetapi kekosongan jabatan ini segera kita siapkan orang untuk dilantik,” papar Wonda. Sementara itu salah seorang PNS di Nabire mengatakan, PNS pindah melaksanakan tugas di daerah pemekaran adalah hak. Akan tetapi, kalau melaksanakan tugas di kabupaten lain harus bisa pindah sesuai aturan yang ada. “Artinya, silahkan bagi PNS yang mau pindah tugas, akan tetapi yang diharapkan pindahkan semua hak dari kabupaten Nabire ke kabupaten pemekaran. Contoh, bekerja di kabupaten lain dengan demikian harus bisa menerima gaji di kabupaten yang dituju. Kedepan hal seperti ini diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah Nabire maupun PNS itu sendiri,” jelasnya. (hendrik anouw)
Bagikan artikel ini



