Atlet Peraih Medali Emas di Peparnas Pulang ke Nabire
NABIRE - Tiga perai medali emas di anjang National Paralympic Committee (NPC) Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021, telah kembali ke kampung halamanNYA di kabupaten Nabire usai menerima bonus yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah Provinsi Papua.

NABIRE - Tiga perai medali emas di anjang National Paralympic Committee (NPC) Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021, telah kembali ke kampung halamanNYA di kabupaten Nabire usai menerima bonus yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah Provinsi Papua.
Tiga Atlet perai medali emas tersebut, masing-masing Ignasius Kristian Belau dan Yustinus Erari. keduanya menyabet medali emas di lomba panahan 50 meter. Sedangkan Lenda Robeka Manuaron mengoleksi dua medali emas pada turnamen Vatur NPCI.
Kedatangan mereka dijemput langsung oleh keluarga dan rekan-rekan disabilitas di bandara Douw Aturure Nabire. Selanjutnya dilakukan pawai keliling kota, turut didampingi langsung oleh Sat Lantas Polres Nabire. Acara dilanjutkan doa syukur di halaman rumah tinggal Lenda Robeka Manuaron, tepatnya di Jalan Samratulangi, Kelurahan Oyehe, Distrik Nabire, Sabtu (26/2/2022).
Satu dari tiga peraih medali emas atlet NPCI Papua asal Kabupaten Nabire, Ignasius Kristian Belau mengatakan, prestasi yang ditorehkan oleh dirinya bersama rekan-rekan disabilitas di anjang NPC Peparnas 2021 lalu hanya karena anugerah dan pertolongan dari Tuhan. Sebab menurut Kristian, dibalik kekurangan fisik ada kelebihan yang Tuhan tambahkan.
Sementara itu atlet catur NPCI Papua asal Kabupaten Nabire, Lenda Robeka Manuaron, penyabet dua medali emas mengaku pretasi yang ia gapai adalah jawaban Tuhan atas pergumulan doanya.
Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe, menyerahkan bonus kepada para atlet NPC Peparnas XVI, 2021. Masing-masing peraih medali emas perorangan Rp 1.050.000.000, perak perorangan Rp 525.000.000, perunggu perorangan Rp 255.000.000. Sedangkan emas beregu Rp 675.000.000, perak beregu Rp 325.000.000 dan perunggu beregu Rp 165.000.000. (eby)
Bagikan artikel ini



