SUGAPA - Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si mewajibkan seluruh ASN Kabupaten Intan Jaya untuk melakukan perekaman absen elektronik di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Hal ini disampaikan bupati saat melakukan perekaman sidik jari di Intan Jaya, Kamis (20/2) pekan lalu.Lebih lanjut dikatakan bupati, selama ini pemerintah telah melakukan kebijakan, salah satunya membuat Tabunganku. Sehingga ASN berada di Kabupaten Intan Jaya dan mengambil gaji di Intan Jaya. Namun selama ini, ASN melakukan titip slip setoran tagihan pencairan. Sehinga perwakilan yang melakukan pencarian gaji.Untuk itu kali ini, lanjutnya, pemerintah komitmen semua aktifias ASN dilakukan di Intan Jaya. Untuk itu semua ASN diwajibkan melakukan perekaman, dan jempol tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Bila mau melakukan penitipan absen, jempolnya harus dipotong.Bupati Intan Jaya juga menghimbau kepada seluruh ASN Intan Jaya yang belum melakukan perekaman agar segera naik ke Intan Jaya untuk melakukan perekaman absen elektronik. Karena ULP dan TPP akan dibayarkan berdasarkan absen elektronik.Dengan adanya langkah ini, lanjut bupati, ASMN sudah mulai banyak di Intan Jaya. Terbukti dengan apel pada Jumat lalu, ratusan ASN sudah hadir dan melaksanakan tugas di Kabupaten Intan Jaya. Sementara yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman. (ist)