NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menetapkan besarnya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2018 sebesar Rp1, 205 Triltun atau Rp 1.205.468.096.000,-. DPRD Nabire mengesahkan dan menetapkan APBD Kabupaten Nabire tahun 2018 bersama dengan enam (6) buah Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna yang digelar sejak Sabtu (2/12) hingga Senin (4/12) kemarin. Dana APBD Kabupaten tahun anggaran 2018 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp28.792.911.000, bagi hasil pajak daerah Rp13.045.346.000, pajak retribusi daerah sebanyak Rp 5.227.565.000, pendapatan lain-lain yang sah Rp10.520.000.000. Dana perimbangan sebesar Rp999.241.127.000, yang terdiri dari bagi hasil bukan pajak sebanyak Rp20.325.443.000, dana alokasi umum Rp705.053.729.000, dana alokasi khusus sebesar Rp273.861.955.000,- pendapatan daerah lain yang sah Rp177.434.058.000,- dan Otsus sebesar Rp177.434.005.000.Sementara kebutuhan belanja tahun anggaran 2018 mendatang sebesar Rp1.368.968.096.000. Dari kebutuhan tersebut, belanja tidak langsung sebesar Rp629.688.631.820, dan belanja langsung sebanyak Rp739.279.464.180. Belanja tak langsung untuk belanja pegawai sebanyak Rp423.401.297.120, bunga Rp10.732.500.000, hibah Rp12.495.400.000, dan bantuan sosial sebesar Rp27.240.000.000, bantuan pemerintah provinsi, kabupaten, kampung dan partai politik sebesar Rp150.855.434.700, dan biaya tak terduga Rp5 milyar. Sedangkan biaya langsung diperuntukan bagi belanja pegawai sebesar Rp30.905.464.180, belanja barang dan jasa Rp260.565.333.921, dan belanja modal Rp447.808.757.179. Dengan demikian, tahun anggaran depan akan terjadi surplus atau devisit sebesar Rp163.500 juta.Pemerintah juga akan memberikan pengalokasikan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp5 miliar dan Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) Tirta Ardian sebanyak Rp500 juta.Bupati Nabire, Isaias Douw dalam sambutan penutupan sidang menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan atas keseriusan dan partisipasinya yang telah membahas APBD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2018 dan lima Perda yang diajukan pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai Perda menjadi produk daerah. Masukan dewan berupa pemandangan umum fraksi yang disampaikan melalui 7 fraksi di DPRD Nabire merupakan masukan yang sangat berguna didalam penyempurnaan program pembangunan di daerah ini.Bupati Isaias juga mengaku selama tahun 2017 kita sudah berbuat banyak hal tetapi masih banyak masalah yang belum dituntaskan sehingga masih akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2018. Oleh karena itu, kita harus tingkatkan semangat, motivasi dan tekad untuk lebih meningkatkan pembangunan Kabupaten Nabire untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan kemandirian yang berkelanjutan.Sementara itu, Ketua DPRD Nabire, Marthen Douw sebelum menutup Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nabire dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Raperda APBD tahun anggaran 2018 dan penetapan lima Perda bersama 1 Perda APBD tahun 2018, Senin (4/12) malam mengatakan pada saat ini, masyarakat sedang menanti apa yang akan dikerjakan tahun depan. Oleh karena itu, mari kita membangun hubungan yang sinergis antara eksekutif dan eksekutif untuk membangun daerah ini. Eksekutif dan legislatif, perlu menyamakan persepsi yang sama untuk membangun masyarakat dan pembangunan di daerah menuju masyarakat yang adil, sejahtera dan mandiri yang berkelanjutan. Pemerintah bersama DPRD bersatu dan menyamakan persepsi yang sama dan membangun hubungan yang sinergis untuk membangun daerah ini bersama-sama dengan masyarakat di daerah ini.Fraksi Demokrat melalui Pendapat Akhir Fraksi yang dibacakan Udin Mardin mengatakan keterbatasan anggaran terkadang menjadi hambatan dalam menjabarkan visi, misi Bupati tetapi kiranya hal ini tidak menyurutkan niat dan keinginan pemerintah untuk membangun daerah ini.(ans)