NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire melalui dana tanggap darurat siaga bencana menggelontarkan dana bantuan pencegahan Corona kepada tim gugus tugas untuk dua, dinas dan instansi di Kabupaten Nabire masing-masing Dinas Kesehatan dan RSUD Nabire senilai 838 juta rupiah.

Dana tanggap Covid-19 yang diserahkan langsung Bupati Nabire Isaias Douw kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Nabire guna pencegahan masuknya dan penyebaraan virus Corona. Penyerahan dilaksanakan di Posko dan media center tim gugus tugas Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Nabire, Kamis siang kemarin itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Ramadhani, Sekda Nabire Daniel Maipon dan Kepala BPKAD Nabire Slamet. Sebelum penyerahan dana tanggap darurat Corona tersebut, Bupati Isaias Douw berpesan, kiranya dana bantuan dari Pemkab Nabire yang diberikan dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan daerah tersebut dapat digunakan sebaik mungkin untuk pencegahan dan penyebaran virus Corona di daerah ini, sesuai yang ada.

Hal itu, lanjut bupati dua periode ini, Kabupaten Nabire ini pintu masuk dan keluar bagi beberapa kabupaten di wilayah Meepago, yang tentunya sangat rentan dengan penyebaran virus tersebut. Dan selanjutnya mengingat hasil rapat bersama dengan Gubernur Papua dengan unsur Forkopimda dan para bupati/walikota se Papua, maka perlunya ada upaya tanggap darurat dan antisipasi penyebaraan virus corona tersebut.

Jadi intinya, lanjut Bupati Douw, dana yang diserahkan dengan rincian untuk RSUD Nabire sebesar Rp368.000.000 dan ke Dinas Kesehatan Nabire sebesar Rp470.000.000 dapat digunakan sesuai kebutuhan dan dalam beberapa pekan kedepan bupati berharap dana dimaksud, dapat dilaporkan dan dipertanggung jawabkan penggunaannya dengan baik. Kajari Ramadani pada kesempatan itu menyampaikan selamat bertugas kepada tim gugus tugas pencegahan Corona di Nabire, dengan harapan dapat mengunakan dana tanggap darurat yang sifatnya emergensi tersebut sebaik mungkin dalam upaya pencegahan dan penanggulangan virus Corona di Kabupaten Nabire.

“Lini sektornya dapat mengelola keuangan negara sejalan dengan penyerapan anggaran dan kebutuhan anggaran itu sendiri. Menyangkut dana yang sifatnya emergensi tersebut tentunya juga disesuaikan dengan kebutuhan dan pihak Kejaksaan Nabire turut mengawal dalam pengunaan dana dimaksud agar harapan dari alokasi dana tanggap darurat itu sesuai keperuntukkannya,” pungkas Kajari Ramadani.(wan)