Anggota PPD se - Kabupaten Nabire Dilantik
NABIRE - Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se - Kabupaten Nabire dilantik. Pelantikkan anggota PPD 15 distrik itu dilangsungkan di Guest House, Senin (18/5) oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire, Petrus Rumere, S.Sos.,M.Si. Disamping 3 anggota komisioner KP
Bagikan
NABIRE - Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se - Kabupaten Nabire dilantik. Pelantikkan anggota PPD 15 distrik itu dilangsungkan di Guest House, Senin (18/5) oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire, Petrus Rumere, S.Sos.,M.Si.
Disamping 3 anggota komisioner KPU Nabire, yakni Oktonianus Takimai, Oktovina Karubui dan Agus Salim, S.Ag, Sekretaris KPU Nabire, Michael Mote, SH.,M.Hum. Pelantikkan itu dihadiri Plh Bupati Nabire, Drs. Johny Pasande, Dandim 1705/Paniai diwakili Pasi Log, Mayor Czi. Jarman, Kapolres Nabire diwakili Kasat Intelkam, AKP. Burhanudinn, Kepala Badan Kesbangpol Linmas, Dra. Nanik Prihatini, sejumlah kepala distrik serta undangan lainnya.Seusai melantik, Ketua KPU Nabire Petrus Rumere dalam sambutannya mengatakan, menuju tanggal 9 Desember 2015 hampir di seluruh Indonesia sudah sangat serius bekerja mempersiapkan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukda. Hal yang sama juga terjadi di Papua, termasuk Kabupaten Nabire. Dan schedule (agenda) nasional tidak bisa bergeser, jadwal tahapan-tahapan sudah ditentukan oleh KPU Pusat, karena pencoblosannnya serentak, maka berjalannya tahapan harus sesuai jadwal yang telah ditetapkan.Ungkapnya, sedianya pelantikkan PPD se - Kabupaten Nabire rencananya akan dilaksanakan besok (Selasa, 19 Mei atau hari ini), bahkan undangan sudah beredar, namun ada teguran dari KPU provinsi sehingga pelantikkan dilaksanakan hari ini (kemarin). Itu karena harus mengacu pada jadwal nasional, bila bergeser maka akan mendapat teguran. Oleh karena itu hari ini, mau tidak mau, suka tidak suka pelantikkan harus dilaksanakan.Dalam kesempatan itu, Ketua KPU mengingatkan, PPD bukan merupakan jabatan politik, sehingga yang sudah ditetapkan semestinya didukung dan juga diawasi.“Negara ini mempunyai hukum dan aturan, kita ingin bekerja dengan baik, kita tidak ingin bekerja dibawah tekanan, dibawah perintah siapapun, aturan ini berbeda dengan yang kemarin-kemarin karena bila dikemudian hari ada pelanggaran aturan dan sampai pencoblosan ulang, maka KPU akan menghadapi masalah,” tuturnya.Petrus Rumere meminta kepada anggota PPD yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik, bekerja secara professional, bekerja sesuai rel aturan perundang-undangan yang ada. “Tunjukkan bahwa kita mampu, kita berjalan diatas aturan, karena bila keluar dari aturan pasti akan dikomplan,” ujarnya.Menurutnya, KPU sendiri berkewajiban memberikan saran dan masukan kepada calon-calon bakan kandidat terkait aturan perundang-undangan Pemilukada, namun KPU tetap netral independen dan steril dari kepentingan manapun.“Ketika PPD tidak menjaga netralitas, independensi dan sterilisasi, maka akan muncul permasalahan, pengalaman pernah terjadi saat Pileg dan Pilpres di sejumlah distrik, dan hal itu tidak boleh lagi terjadi saat Pemilukada ini. Mari kita belajar dari pengalaman agar tidak terulang kembali,” ungkapnya.Kata Petrus Rumere, masalah ada komplain dan bahkan demo yang dilakukan oleh sejumlah pihak itu merupakan hal biasa, karena pasti ada sejumlah pihak yang merasa tidak puas, namun selagi penyelenggara berjalan / bekerja diatas aturan maka hukum akan melindunginya. “Saya minta PPD bekerja diatas aturan karena saat terjadi masalah maka aturan itu yang akan melindunginya,” tegasnya.Terkait anggota PPD yang terpilih dan dilantik, itu merupakan orang-orang yang baik, karena melalui tahapan seleksi mulai dari administrasi, test tertulis dan test wawancara yang dinilai menurut rangking. “Membentuk PPD itu bukan seperti membentuk panitia Natal, panitia 17 Agustus. Membentuk PPD itu ada mekanisme dan aturan. Dan kita telah melakukan mekanisme serta aturan dalam membentuk PPD ini,” pungkasnya. (iing elsa/ros)
Bagikan artikel ini



