Anak Disekolahkan Swasta, Orangtua Murid Diminta Paham Kewajiban
NABIRE – Akhir semester genap tahun pelajaran 2015/2016 ini, orang tua murid diharapkan sudah harus mengetahui (paham) akan tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan kewajiban, seperti pembayaran uang SPP dan uang pembangunan agar anak-anak yang disekolahkan tetap tenang
Bagikan
NABIRE – Akhir semester genap tahun pelajaran 2015/2016 ini, orang tua murid diharapkan sudah harus mengetahui (paham) akan tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan kewajiban, seperti pembayaran uang SPP dan uang pembangunan agar anak-anak yang disekolahkan tetap tenang untuk tetap belajar dan mengikuti kegiatan ulangan akhir semester.
Namun kenyataan, yang dihadapi oleh para guru di SMA YPK Tabernakel Oyehe sangat berbeda. Dimana ulangan semester genap yang dilaksanakan pada Senin (6/6) molor akibat banyak siswa–siswi yang harus berhadapan dengan adminitrasi sekolah soal pembayaran uang SPP dan uang pembangunan, sehingga ulangan semester ganjil yang mestinya dilaksanakan pagi hari, baru dimulai pukul 11.00 WIT kemarin siang.Kepala SMA YPK Tabernakel Oyehe Dra. Orpa Aibekob, M.Pd, ditemui Papuapos Nabire di ruang kerjanya kemarin, membenarkan adanya hambatan pembayaran SPP dan uang pembangunan sekolah, sehingga membuat ulangan semester molor hingga siang hari.Yang lebih aneh lagi, pihak sekolah telah membuat undangan panggilan bagi orang tua murid yang anak-anaknya mempunyai tungggakan SPP dan pembangunan hingga satu tahun, namun dari undangan itu tidak semua orang tua murid yang diundang itu datang, sehingga murid yang punya tunggakan lebih dari 6 bulan hingga satu tahun dipanggil untuk memberikan keterangan.Dirinya selaku kepala sekolah ingin menyampaikan kepada orang tua murid, bahwa jika kita menyekolahkan anak-anak kita, maka kita harus tau dan ingat akan kewajiban membayar SPP dan pembangunan dan untuk SMA YPK Nabire uang SPP perbulan Rp200 ribu per anak, sementara uang pembangunan Rp 300 ribu pertahun.“Sebagai pihak sekolah mungkin di semester ganjil kami memberikan kelonggaran, akan tetapi di semester genap kenaikan kelas semua kewajiban anak murid menyangkut SPP dan uang pembangunan harus dilunasi atau dibayar oleh orang tua murid. Sebab SMA YPK bukan sekolah negeri, akan tetapi ini sekolah swasta, sehingga orang tua harus tau kewajiban pembayaran SPP dan pembangunan,” ujarnya. (des)
Bagikan artikel ini



