NABIRE - Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam aliasi masyarakat Papua Tengah mendatangi pihak KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah dalam bentuk aksi demo damai, pada Selasa (12/03/2024) guna mempertanyakan hak Sulung OAP yang tidak ada dalam Pemilu damai 2024 untuk dikembalikan.


Kegiatan demo damai tersebut dihadiri perwakilan kepala suku dari delapan kabupaten dan parah tokoh pemuda dari delapan kabupaten di provinsi Papua Tengah, dan demo tersebut juga diikuti sekitar 300 pendemo.


Dikatakan salah satu pemuda, sekaligus orator aksi tersebut pada kesempatan itu, dengan hormat hari ini kami mengetahui soal kewenangan tertinggi di daratan Papua Tengah, Kapolres Nabire kemudian penyelenggara untuk duduk bersama-sama dengan difasilitasi oleh MPR, untuk mengeluarkan sebuah kebijakan dari kita menyebut kedua dari proses penyelenggaraan ini.


Lanjutnya, kita mengetahui bahwa yang punya kewenangan adalah duduk dan mengeluarkan kebijakan agar kursinya dewan itu tidak diduduki oleh kawan-kawan kita, yang kita tidak kenal berasal dari mana tangan politiknya.


Aksi demo damai menuntut dikembalikannya suara untuk Caleg OAP itu, menurut pedemo, telah melalui proses pemilihan dengan sistem noken. Dari semua yang ada, telah terjadi pemindahan suara ke Caleg tertentu yang notabene bukan anak asli daerah di Papua Tengah.


Dalam aksi demo yang berlangsung sekitar 3 jam hingga waktu berbuka puasa itu, nampak dari pihak penyelenggara KPU Provinsi Papua Tengah dan Bawaslu hadir menemui para pedemo.


Negosiasi dan penyampaian aspirasi sempat terjadi, namun hingga bubar belum ada titik temu jawaban dari aksi tersebut. Pantauan media ini, hingga pukul 18.00 WIT, demo damai tersebut berjalan aman dan lancar, walaupun sempat dari pihak keamanan menutup jalur di pertigaan Antonius hingga Jalan Merdeka Nabire.(rob/wan)