NABIRE - Ketua Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se Tanah Papua, mengajak seluruh lembaga adat di seluruh wilayah Papua, agar jangan meniadakan bahasa ibu karena bahasa ibu atau daerah memiliki peran penting dalam membantu anak memahami konsep dasar pada tahap awal pembelajaran.

Agustinus Anggaibak, SM, saat ditemui Papuapos Nabire, di ruang kerjanya Kamis (5/03/26) lalu mengatakan, penggunaan bahasa yang sudah akrab bagi anak memudahkan proses penerimaan informasi baru.

"Anak lebih cepat menangkap makna karena tidak terbebani oleh proses penerjemahan bahasa. Pemahaman konsep awal menjadi lebih kuat ketika disampaikan melalui bahasa yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Bahasa ibu juga membantu anak mengekspresikan pemikiran secara lebih alami," ujarnya.

Di mana-mana anak-anak itu diajarkan mereka bahasa Indonesia, tapi kita lupa mengajarkan bahasa daerah. Ini akan potensi punanya bahasa ibu di tanah Papua.

“Saya ingatkan seluruh lembaga adat atau masyarakat hukum adat wajib mengajar anak itu bahasa daerah, tentu dengan sendirinya dia akan tahu tapi bahasa ibu itu sangatlah penting, sehingga seluruh masyarakat hukum adat di tanah Papua wajib untuk memberikan bahasa daerah itu kepada anaknya dan keturunannya,” imbuhnya.

Anggaibak menambahkan, mulai dari pesisir sampai dengan pedalaman di seluruh wilayah Papua, itu bahasa daerahnya dia tidak tahu. Hal ini, berpotensi punah bahasa ibu di tanah Papua.

Oleh karena itu, sebagai pimpinan lembaga kultur dan juga Ketua Asosiasi MRP Tanah Papua, ia ingatkan kepada seluruh masyarakat Papua, orang asli di Papua dan terutama lembaga-lembaga masyarakat hukum adat di seluruh wilayah Papua, wajib memberikan pelajaran atau bikin kurukulum bahasa daerah itu di seluruh wilayah Papua. 

Sehingga anak-anak asli Papua itu tidak melupakan identitas mereka sebagai orang Papua. Bahasa itu adalah identitas dan bahasa itu adalah bahasa yang sudah diciptakan oleh Tuhan dan leluhur nenenk moyang kita.(rob)