NABIRE – Pemilihan Kepala Kampung yang telah berlalu dilaksanakan secara demokrasi yang murnih. Masing-masing warga memilih figur calon kepala kampung menurut nuraninya sendiri. Tidak sama dengan demokrasi ketika ada pemungutan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kita selenggarakan selama ini.

Bupati Nabire, Mesak Magai saat melantik 72 kepala kampung dan 9 lurah se-Kabupaten Nabire pada Jumat (21/10) di guest house, Nabire menyangka hasil monitoringnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam), setiap warga memilih kepala kampung dengan hati nurani masing-masing. Setiap warga datang memilih calon kepala kampung menurut hati nuraninya sendiri.

Bupati Mesak menambahkan, dengan demikian, pelaksanaan kepala kampung dilaksanakan dengan demokrasi murni, setiap warga memilih sesuai pilihannya. 

Mesak mengatakan, sebelum pelaksanaan Pilkakam dikuatirkan akan terjadi seperti pengalaman Pemilu dan Pilkada yang biasanya dengan sistim noken di lapisan masyarakat. Tetapi tidak demikian saat pemilihan kepala kampung, masyarakat dengan tenang menyalurkan pilihannya sesuai hati nuraninya.

Disamping itu, Bupati Mesak dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Pilkakam kita laksanakan berdasarkan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Selama ini, kepala kampung ditunjuk oleh pimpinan sebagai pelaksana dan pejabat dengan maksud tertentu dari pimpinan. Tetapi, tahun ini Nabire melaksanakan pemilihan Kepala Kampung berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014.

Bupati Nabire menetapkan kepala kampung terpilih sebanyak 72 orang Kepala Kampung di masing-masing kampung melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 311 tahun 2022. Para kepala kampung akan menjabat selama 6 tahun, Bupati mengatakan masa jabatan kepala kampung 6 tahun sejak dilantik.

Bupati Nabire, Mesak Magai didampingi Wakil Bupati, Ismail Djamaluddin melantik 72 kepala kampung se Kabupaten Nabire. Pelantikan dan penandatangan berita acara pelantikan diwakili 5 kepala kampung didampingi rohaniawan.

Usai pelantikan kepala kampung, Bupati Mesak menuturkan bahwa untuk memanfaatkan dana kampung dengan sebaik-baiknya. Untuk pengawasan penggunaan dana kampung, pemerintah Kabupaten Nabire akan membentuk tim pengawas penggunaan dana kampung di daerah ini.

Bupati Mesak mengingatkan agar dana desa/kampung dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan di kampung, tidak untuk kepentingan lain dan tidak lagi untuk hambur-hambur dana kampung di kota.


9 Lurah Definitif 


Disamping pelantikan 72 kepala kampung, Bupati Nabire, Mesak Magai juga melantik 9 lurah dari 9 kelurahan di Distrik Nabire dilantik sebagai lurah. Dengan pelantikan tersebut, 9 lurah tidak lagi sebagai pelaksana tugas tetapi sudah devinitif untuk melaksanakan tugasnya di kelurahan.

Bupati didampingi Wakil Bupati Ismail Djamaluddin melantik 9 lurah ditandai dengan tanda pangkat kepada masing-masing lurah. Pelantikan disaksikan Kepolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH, Dandim 1705 Nabire, Letkol Inf. Doni Firmasyah, M.Han, Wakil Ketua II DPRD Nabire, H. Moh. Iskandar, SP, Ny. Mesak Magai dan pejabat eselon II, III dan IV se-lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire. (ans)