NABIRE – Masa jabatan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) telah berakhir pada tanggal 20 Januari 2023 lalu. Demikian juga halnya untuk MRP Papua Barat juga telah berakhir pada tanggal 21 Januari 2023. Namun dengan kebijakan Mendagri RI, memperpanjang keanggotaan MRP sampai dengan bulan Juni 2023. Dan kini, tanggal 20 Juni 2023 masa perpanjangan MRP berakhir. Hari ini juga seharusnya pelantikan MRP periode IV, dan juga adanya pelantikan di MRP Daerah Otonom Baru (DOB).

Dikatakan Legislator (DPR) Papua, John NR Gobai, ketidakpastian ini diperlukan adanya payung hukum yang baik agar tidak terjadi kekosongan MRP. Untuk itu pihaknya meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dapat lagi memperpanjang masa jabatan MRP untuk 3 bulan sampai 6 bulan ke depan.

“Ini penting untuk dilakukan agar ada beberapa regulasi yang penting yang sedang dibahas oleh DPR Papua mungkin dapat diberikan pertimbangan persetujuan oleh MRP di akhir-akhir masa jabatannya,” ujarnya. (ros)