11 Calon Anggota MRP Dapil Dogiyai Ditetapkan
DOGIYAI - Musyawarah pemilihan lanjutan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) pada Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Dogiyai telah menetapkan calon anggota MRP hasil musyawarah, Kamis siang 4 mei 2017, yang dilaksanakan di Aula Gereja Kingmi Digikotun, Dogiyai. Seperti dik
Bagikan
DOGIYAI - Musyawarah pemilihan lanjutan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) pada Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Dogiyai telah menetapkan calon anggota MRP hasil musyawarah, Kamis siang 4 mei 2017, yang dilaksanakan di Aula Gereja Kingmi Digikotun, Dogiyai.
Seperti diketahui, musyawarah yang dilaksanakan ini guna memilih perwakilan calon tetap anggota MRP dari perwakilan masyarakat adat dan dari perwakilan organisasi perempuan yang masing-masing berjumlah 6 orang. Para calon yang terpilih nantinya akan maju pada seleksi tahap kedua wilayah Meepago, yang akan dilaksanakan di Kabupaten Deiyai.Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Panitia MRP Dapil Dogiyai, Elikus Pigai, akhirnya menetapkan dua berita acara, masing-masing berita acara penetapan calon anggota MRP perwakilan dari organisasi perempuan serta penetapan calon anggota MRP perwakilan adat.Berikut ini enam orang perwakilan dari organisasi perempuan yang dipilih menjadi calon anggota MRP, Maria Kristina Tebai, Sepriana Tebai, Yosiana Tibakoto, Martha Boga dan Paskalina Goo. Sedangkan untuk perwakilan adat masing masing, Yuliten Anou, Gerson Pekei, Ananias Pigai, Andreas Goo, Aprianus Iyai dan Lius Samuel Douw.Acara ini turut dihadiri setiap komponen tokoh adat, tokoh masyarakat, para kepala suku dari 10 distrik yang ada di kabupaten Dogiyai, termasuk tokoh perempuan, pemuda, Agama, Wanita Katolik (WKRI), dan tamu undangan lainnya. Acara berjalan aman dan lancar.(ist/wan)
Bagikan artikel ini



