
ASN Nabire Bertugas di Luar Nabire, Hak Keuangannya Dihentikan
NABIRE – Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Nabire yang melaksanakan tugas di luar Pemerintah Kabupaten Nabire, terhitung mulai bulan Januari 2022 segala hak keuangannya sebagai ASN Pemerintah Kabupaten Nabire dihentikan/tidak dibayarkan. Hal ini seperti ditekankan dalam salah satu poin pada Surat Bupati Nabire perihal penataan administrasi kepegawaian.









