
Sebanyak 41 Parpol Daftar Lewat SILON
NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan, hingga 8 Agustus lalu, sebanyak 41 partai politik (Parpol) dan 8 partai lokal sudah memiliki SILON dan pendaftarannya lewat SILON. Partai politik dan partai lokal mendaftar ke KPU RI sebagai calon pesta demokrasi (Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah) melalui SILON.






