ANRI Kirim Permohonan ke Sekda Dogiyai
DOGIYAI – Pihak Arsip Nasional Repubik Indonesia (ANRI) mengirim surat permohonan persetujuan penetapan Jadwal Retensi Arsip (JRA) kepada Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si, berdasarkan ketentuan pasal 48 ayat 1, Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.




