Siapa yang Salah Ketika Pelajar SMP Belum Lancar 3M ?
DOGIYAI - Bila siswa tidak lancar Membaca, Menulis dan Menghitung (3M) di kelas VII SMP YPPK Moanemani merupakan bagian atau dapat dikatakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Dari 160 anak diterima SMP YPPK Moanemani, sebanyak jumlah 38 siswa tidak lancar baca tulis dan hitung.

DOGIYAI - Bila siswa tidak lancar Membaca, Menulis dan Menghitung (3M) di kelas VII SMP YPPK Moanemani merupakan bagian atau dapat dikatakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Dari 160 anak diterima SMP YPPK Moanemani, sebanyak jumlah 38 siswa tidak lancar baca tulis dan hitung.
Kepala sekolah tersebut menunjuk sembilan guru untuk belajar 3M di sekolah ini. Sebanyak 38 siswa diberikan aprimasi atau semacam tambahan belajar untuk mengajarkah anak–anak yang belum lancar baca, tulis dan hitung. Pertanyaannya, siapa yang salah dengan persoalan ini?
Pantaskah siswa ini menanggung malu ketika siswa/siswi tidak lancar 3M yang kini duduk di kelas VII (kelas 1 SMP) dan siapa yang dipersalahkan, yayasan, pemerintah ataukah sekolah dasar asal pelajat bersangkutan. Demikian keterangan Kepala SMP YPPK Santo Fransiskus Moanemani, Stefanus Iyai, S.Pd.
Menurutnya, sekolah tingkat SD pihak pertama menjelaskan kepada semua pihak. "Mengapa ada anak yang tidak lancar membaca, menulis dan menghitung. Pertanyaan saya mesti menjadi renungan baik, Kepsek semua SD di Dogiyai dan pimpinan yayasan sekolah di daerah ini," ujarnya.

Lanjutnya lagi, mereka sudah belajar enam tahun masih belum dapat 3M atau mengapa tidak lancar 3 M. Aneh tapi nyata, mengapa siswa bisa diluluskan atau lulus ujian dan dapat ijasah. Bagaimana bisa dapat nilai tinggi, sehingga dirinya heran kondisi seperti itu tidak mencerminkan keadaan siswa yang butuh kemajuan dan perubahan masa depan.
Guru dan Kepsek dimana tangung jawab kita, tambahnya, lantaran soal 3 M sudah menjadi tanggung jawab ketika siswa ini berada di kelas III SD.
Catatan paling penting bagi pihak yayasan persekolahan swasta dapat bertanggung jawab, termasuk pihak pemerintah daerah. Bagaimana sistim pengawasan di sekolah, sementara pihak sekolah di daerah Dogiyai dan sekitarnya fakum.
"Sekolah tidak lancar apalagi sekolah–sekolah di daerah terpencil. Evaluasi kegiatan, pengontrolan sekolah, pengawasan sekolah dari dinas pendidikan karena pendidikan pencerminan tidak ada kesan buruk di Dogiyai," tambahnya.
Sekolah bukan pabrik untuk memproduksi ijasah, kata Stefanus Iyai. Ini menyangkut kualitas SDM. Orang tua juga bagian dari pihak yang bertannggung jawab mendidik di rumah. Bisa dimulai dari mengenal huruf, angka dan mengajar berhitung di rumah, karena anak–anak perlu diawasi ketika di luar sekolah.
Satu hal lagi tambahnya, menyangkut guru di sekolah khususnya di tingkat SD. Tidak boleh banyak libur di sekolah dasar dan jangan sampai banyak jam kosong karena guru tidak masuk.
"Tiga pilar harus bersatu, 3M tidak tuntas di kelas tiga tidak dinaikan ke kelas empat. Gedung sekolah jelek atau baik, bukan alasan. Sebagai guru tiap hari hadir di sekolah mengajar dan tidak ada ruang untuk bersantai," jelasnya lagi.
Pendidikan layak yang dipenuhi, orangtua dan guru bekerja sama mengubah sekolah lebih baik. Bukan hanya mengejar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pemerinta melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Dogiyai juga harus mengawasi pola KBM di sekolah bersangkutan. "Harus evaluasi secara menyeluruh di bidang pendidikan di Kabupaten Dogiyai. Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai nanti harus dapat menjawab dan menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya.(don)
Bagikan artikel ini



