Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Jaringan Senpi dan Amunisi Hasil Pengembangan Mata Rantai
Pengamanan IHB merupakan hasil pengembangan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tanggal 13 Maret 2026.
Pencarian
15 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Pengamanan IHB merupakan hasil pengembangan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tanggal 13 Maret 2026.
Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil memetakan peran masing-masing. DRW dan PY bertindak sebagai kurir di lapangan. DRW kedapatan membawa 66 butir amunisi tajam beserta amunisi karet dan hampa, sementara PY membawa satu butir amunisi tajam,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo kepada media, Rabu (30/9/2026).
Keberhasilan operasi ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad dalam konferensi pers di Mapolda Papua Tengah, Senin (28/9/2026).
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 kembali mengungkap pengembangan jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah Papua dengan mengamankan dua orang pelaku di Kabupaten Jayapura. Kedua pelaku berinisial NH dan HLT (38) ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing di kawasan Bandara Sentani dan salah satu permukiman di Kabupaten Jayapura.
NABIRE - Bertempat di Pos Lanal Nabire digelar jumpa pers Kamis (03/10/2024) terkait penemuah satu box amunisi yang hanyut di Laut Samabusa Nabire.

MIMIKA - Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Epson Nirigi, yang berperan sebagai penyuplai amunisi dan senjata kepada KKB Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya, berhasil diamankan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di wilayah Mimika Selasa, 20 Februari 2024. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Mimika, saat yang bersangkutan sedang mengikuti rapat rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

YALIMO – Satreskrim Polres Yalimo, Kamis (14/10/22) telah menyerahkan 2 orang tersangka dengan perkara penyelundupan senjata api dan amunisi beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Kedua orang tersangka dan barang bukti diproses hukum atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/14/VI/2022/Papua/Resyalimo Tanggal 29 Juni 2022
