Lompat ke konten utama
Papuapos Nabire

Pencarian

“indonesia”

161 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: Timnas Indonesia Masuk Semifnal Setelah Kalahkan Korea Selatan Di Perempat Final
Nabire

Timnas Indonesia Masuk Semifnal Setelah Kalahkan Korea Selatan Di Perempat Final

NABIRE - Dengan squad lengkap Timnas Indonesia Terlebih lagi Coach Shin Tae Yong melawan negaranya sendiri Korea Selatan. dengan harapan tentunya menang dan lanjut ke babak berikutnya, begitupun para pemain Timnas Indonesia berharap lolos dan masuk Semifnal, Pertandingan Berlangsung Di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Qatar pada Jumat (26/04/2024).

Foto berita: Timnas Indonesia Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Nabire

Timnas Indonesia Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024

NABIRE - Timnas Indonesia Vs Timnas Yordania berakhir dengan skor 4-1 untuk kemenangan Indonesia berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, dan di pastikan lolos ke babak berikutnya Minggu (21/4/2024).

Foto berita: Pramuka Luar Biasa Keliling Indonesia Kunjungi Lanal
Nabire

Pramuka Luar Biasa Keliling Indonesia Kunjungi Lanal

NABIRE - Bertempat di kantor Lanal nabire, rombongan Pramuka luar biasa, yang dalam jadwal mengelilingi Indonesia tiba di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah dan singgah di Kantor Lanal Samabusa, Kamis, 04 April 2024 lalu.

Foto berita: HPSN Momentum Penting Pengelolaan Sampah di Indonesia
Nabire

HPSN Momentum Penting Pengelolaan Sampah di Indonesia

NABIRE - Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024, yang diperingati pada Kamis, 29 Februari 2024 di Taman Gizi Oyehe Nabire, Papua Tengah merupakan momentum penting dalam sejarah pengelolaan sampah di Indonesia, yaitu momentum untuk membangkitkan memori kolektif kita agar secara terus menerus berupaya keras membangun pengelolaan sampah yang lebih baik dan berwawasan lingkungan, agar tidak mengulang tragedi kelam di masa kini dan masa akan datang.

Foto berita: RPJPD Deiyai 2025-2045, Menuju Indonesia Emas
Pemda Deiyai

RPJPD Deiyai 2025-2045, Menuju Indonesia Emas

DEIYAI - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan amanat Undang –Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, maka pemerintah daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah, meliputi RPJPD untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 5 tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk jangka waktu satu tahun.