Langgar Aturan Adat, Distrik Tentang larangan Jual Miras Di Deiyai, Telah Bayar Denda
DEIYAI – Berdasarkan hasil kesepakatan bersama seluruh warga di Waghete, Deiyai, telah melahirkan aturan adat dan aturan distrik tentang larangan menjual Minuman Keras (Miras), jual pinang, main judi Rolex, dadu dan penyakit sosial lainnya di Waghete dan sekitarnya.








