Tunggu SK Tugas, Guru Kontrak Siap Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan
NABIRE - Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor : 8 tertanggal 18 Nopember tahun 2021, seluruh pegawai kontrak tenaga pendidik diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan untuk menjawab SE tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Nabire telah siap untuk mengakomodir ketentuan tersebut.









