Wujudkan Program Pendidikan Papua Tengah Terang, Program Pendidikan Jadi Prioritas

NABIRE - Wujudkan Program Pendidikan Papua Tengah Terang, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si, menggelar tatap muka bersama para lulusan pada Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Acara tersebut merupakan tatap muka antara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah dengan para guru. Sebanyak 801 guru yang lulus pendidikan profesi guru turut hadir.
Adapun tujuan pertemuan tersebut untuk komitmen pendidikan berkualitas di Papua Tengah dan pertemuan ini juga menjadi ruang dialog untuk mendengar aspirasi dan tantangan yang dihadapi para guru.
Program prioritas pendidikan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk periode 2025-2029. Program ini berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di wilayah tersebut.
Dengan visi, yakni mewujudkan pendidikan berkualitas menuju Papua Terang.
Komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru di Papua Tengah.
Program utama meliputi pengangkatan dan distribusi guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), penguatan kapasitas guru agama Kristen, peningkatan kesejahteraan guru SMA/SMK/SLB melalui dana Bosda, pendampingan percepatan PPG dan penuntasan guru yang belum S1. Dan target, program ini menargetkan ratusan guru di 8 kabupaten di Papua Tengah.
Total guru nasional pada tahun ajaran 2025/2026 mencapai 3,47 juta, dengan sekitar 1 juta yang belum tersertifikasi pada pertengahan 2025.
Total guru di Papua Tengah pada periode yang sama adalah 11.204 orang, dengan 3.981 guru belum tersertifikasi.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah memiliki kebijakan solusi, termasuk pendampingan percepatan PPG bagi 801 guru di 8 kabupaten dan penuntasan guru yang belum S1 melalui program RPL pada tahun 2026.
Kendala sertifikasi meliputi keterbatasan kualifikasi S-1/D-IV, masalah akses informasi di daerah 3T, masalah administrasi data Dapodik dan guru yang mangkir dari tempat tugas.
Kebijakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Mulai tahun 2026, terdapat beberapa perubahan signifikan terkait pembayaran sertifikasi.
Skema bulanan, pemerintah memulai uji coba pencairan TPG secara bulanan (bukan lagi triwulanan) mulai Januari 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Nominal non-ASN, bagi guru non-ASN yang belum inpassing, besaran tunjangan ditetapkan sebesar Rp1.500.000 per bulan. Tunjangan Khusus 3T: guru di wilayah Papua Tengah juga berhak atas tunjangan khusus daerah 3T sesuai dengan standar biaya masukan tahun anggaran 2026.(rob)
Bagikan artikel ini



