NABIRE – Kabupaten Nabire kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Papua, tetapi kenyataannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire masih mengemis kepada Bupati untuk membiayai kegiatan anggota legilatif. Belum lagi, kesulitan yang dihadapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan eksekutif. Oleh karena itu, beberapa anggota mempertanyakan, pemberiaan opini WTP oleh BPK-RI Perwakilan Papua kepada Nabire.Anggota DPRD Kabupaten Nabire, Maria MP Alom di Sekretariat DPRD, Senin (14/5) mengatakan heran dengan opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nabire. Karena, anggota DPRD saja masih mengemis kepada Bupati untuk membiayai kegiatan anggota legislatif. Apalagi, OPD di lingkungan Pemkab Nabire, lebih susah.Alom menambahkan, baru masuk triwulan kedua tetapi kondisi anggaran daerah dalam kondisi memprihatinkan. Anggota DPRD yang seharusnya lembaga yang bisa mengelola keuangan sendiri saja masih mengemis kepada Bupati Nabire. Beberapa kegiatan yang sudah dikerjakan oleh anggota dewan dalam tahun ini saja belum dibayar. Karena, anggota dewan menjalankan tugas dengan bon, dibayar setelah selesai kegiatan. Hingga saat ini, hutang kegiatan anggota dewan belum dibayar oleh eksekutif.Selain anggota dewan mengemis ke Bupati, legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebut, sebagian OPD juga mengeluh dengan dana operasional, hingga saat ini pemerintah belum membayar uang ujian akhir tahun pelajaran kepada guru di daerah ini, dan Uang Lauk Pauk (ULP) dari seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di daerah ini.Maria Alom juga mempertanyakan pemberian opini WTP kepada Pemkab Nabire. Karena, menjelang berahkirnya triwulan pertama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire menyatakan dana di kas daerah kosong. Penilaiannya dari mana, BPK Perwakilan Papua bisa memberikan opini WTP kepada Nabire. Sebelumnya, anggota DPRD Nabire, Drs Anselmus Petrus Youw dalam kesempatan terpisah menilai, opini WTP yang diberikan BPK kepada Pemkab Nabire karena dibeli. Pemerintah membeli opini WTP kepada BPK Perwakilan Papua. Karena, kalau BPK mau mengecek secara fisik ke lapangan, tidak mungkin Nabire mendapat peringkat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah. BPK tidak mengecek fisiknya ke lapangan tetapi opini WTP diberikan hanya berdasarkan laporan keuangan yang semuanya beres.Keraguan terhadap pemberian opini WTP yang diraih Pemkab Nabire juga dipertanyakan oleh beberapa pimpinan OPD secara terpisah dalam waktu yang berbeda dengan membandingkan tertibnya pengelolaan keuangan daerah khususnya kepada OPD dalam tahun lalu dan tahun anggaran ini. (ans)