NABIRE - Menjelang akhir-akhir tahun 2017 dan memasuki tahun 2018, waspada terhadap pelaku usaha berupaya melakukan cuci gudang terhadap produk atau barangnya seperti produk makanan, minuman, sembilan kebutuhan pokok dan produk lainnya.  Terkait dengan akhir tahun biasa terjadi cuci gudang, masyarakat Nabire menghimbau terhadap konsumen untuk mewaspadai produk yang sudah tak layak konsumsi, khususnya produk mendekati kadaluarsa atau tanggal expired untuk sebuah produk. Pelaku usaha nakal sengaja melepas produk tersebut ke pasar untuk menghabiskan stok di gudang. Pelaku usaha, distributor atau bahkan retailer lainnya. "Guna mempercepat cuci gudang itu, pelaku usaha memberikan iming-iming diskon kepada konsumennya," terang salah satu masyarakat yang enfgan disebutkan namanya, Selasa (19/12). Untuk diskon pada produk tertentu, konsumen agar waspada karena rata-rata pemberian diskon itu dengan cara menaikkan harganya terlebih dahulu. Begitu juga pantuan media, sering menemukan harga bahan pokok dinaikkan lebih dulu, misalnya dinaikkan harganya 100 persen, kemudian dekat dengan kadaluarsa diberikan diskon 50 persen. Padahal ini tindakan yang melanggar regulasi bahkan bisa dipidana. Masyarakat Nabire meminta terhadap pemerintah Nabire, Badan POM dan Dinkes untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang tutup akhir tahun ini. Untuk itu, Dinas Perdagangan segera melakukan pengawasan dan atau survei terhadap harga-harga produk makanan dan barang lainnya yang menaikkan harga dan kadaluarsa disetiap toko yang ada di kabupaten Nabire, segera disadik. (ris)