Warga Nabire Diminta Dukung Perda Jam Buka Pasar
NABIRE - Staf ahli Bupati, Daniel Maipon meminta dukungan dari warga di daerah ini khususnya warga lokal Papua. Karena, ada kecenderungan pe
Bagikan
NABIRE - Staf ahli Bupati, Daniel Maipon meminta dukungan dari warga di daerah ini khususnya warga lokal Papua. Karena, ada kecenderungan penjual mama-mama Papua agar menaati Perda ini dengan tidak menjajak hasil kebun dan usaha pekarangan ke pasar atau ke pinggir jalan sebelum jam 1 siang, terutama pagi dan siang hari Minggu.Karena, kata Maipon, ketika petugas pasar atau Satpol PP mencegah atau menegur mama-mama yang lalai Perda ini, malah akan ditentang oleh keluarga atau pihak lain dan menyalahkan pemerintah.Oleh sebab itu, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama dan terus menyorot kepada pemerintah, sebaiknya ada kesadaran dari warga untuk tidak melakukan jual beli pada hari Minggu sebelum jam 1 siang.Bangun KoordinasiKepala Bagian Hukum, Derek Kambuaya menilai, sebuah produk akan berjalan efektif ketika ada koordinasi antar OPD yang saling bersinggungan di dalam sebuah Perda. Apabila tidak ada kerjasama sesuai dengan bidang tugas, misalnya di dalam Perda nomor 2 tahun 2019, beberapa OPD yang bersinggungan di dalam adalah Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perdagangan, Satuan Pol PP. Perda akan terlaksana dengan efektif ketika masing-masing OPD melaksanakan tugas sesuai amanah Perda dan jika membutuhkan kerja sama dengan OPD lain, jangan lupa tetapi ajak untuk kerjasama.Pentingnya koordinasi antar lembaga yang berkepentingan ini pula disampaikan Kepala Distrik Nabire, Petrus Rumere dalam diskusi tersebut.Rumere juga mengajak, setiap OPD yang diberikan amanah untuk membidangi tugas untuk mengamankan Perda di daerah ini, hendaknya tunduk dan melaksanakan Perda tersebut dengan tidak mencari dalil-dalil terus tanpa tidak terlibat secara nyata.(ans)
Bagikan artikel ini



