NABIRE - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Soedarmo mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nabire dan sekitarrnya, untuk ikut menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 nanti. Dirinya juga minta Pemerintah Kabupaten Nabire untuk melakukan koordinasi dengan penyelenggara dan TNI –Polri, demi suksesnya Pilkada serentak di provinsi Papua. Soedarmo mengatakan, berdasarkan hasil survey Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dari 17 provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilukada serentak 2018, Provinsi Papua ada dalam zona merah paling tinggi kerawanannya untuk terjadi konflik. “Pilkada serentak 2018 ini akan diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota di Indonesia, dari 17 provinsi, Papua berada paling atas. Artinya potensi konflik di Papua ini paling besar atau dalam kategori merah,” kata Soedarmo pada kegiatan tatap muka dengan tokoh adat, tokoh agama se Kabupaten Nabire, Kamis (3/5/2018) di aula Kantor Bupati Jalan Merdeka Nabire. Oleh karena itu, sebagai penjabat Gubernur Papua, ia mengharapkan kerja sama antara pemerintah, penyelenggaran, TNI/Polri dan seluruh masyarakat untuk bagaimana kita merubah hasil survei dari merah menjadi hijau, dan ini perlu kerjasama semua pihak. “Saya tidak ingin wilayahnya Papua masuk zona merah rawan Pilkada. Saya berharap melalui kita harus bersama-sama untuk mewujudkan bagaimana membalikkan hasil survey tersbeut,” tegasnya. Soedarmo juga mengajak seluruh penyelenggara dan stakeholder untuk bersatu, dan bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, untuk bagaimana menjaga proses pelaksanaan Pilkada di Papua bisa berjalan dengan aman dan sukses. Pada kesempatan itu, Pj gubernur mengakui Pilkada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Paniai, Mamberamo Tengah, Biak, Jayawijaya, Puncak, Mimika. Sementara tahapan Pilkada di Kabupaten Deiyai sudah berjalan dengan baik. Pihaknya berharap, permasalahan Pilkada di enam kabupaten tersebut dapat diselesaikan oleh pihak penyelenggaran, sehingga proses tahapan Pilkada bisa dilanjutkan. Untuk itu, partai pendukung tidak boleh mengkampanyekan tema-tema yang menghujat, mengadu domba, politik identitas, mempolitisasi tentang Sara, menghina dan memfitnah. “Tetapi mari kita dorong untuk para partai-partai pendukung pasangan calon yang ada untuk menkampanyekan ide-ide dan visi misi yang baik seperti dibutuhkan masyarakat Papua,” ungkapnya. Selain itu, salah satu hal yang mengemuka menjelang Pemilu atau Pemilukada adalah netralitas PNS pada perhelatan politik tersebut. Untuk itu, Soedarmo meminta kepada ASN di Pemkab Nabire agar taat kepada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (wan/bams)