NABIRE - Keluhan warga Kampung Lagari terkait dugaan dampak limbah pertambangan akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Nabire. Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawenari, menyatakan keprihatinannya atas laporan masyarakat terkait masalah ini.

Dalam keterangannya kepada awak media di luar Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (16/04/2025), Burhanuddin Pawenari menegaskan, bahwa izin pertambangan yang beroperasi di Provinsi Papua, termasuk di Kabupaten Nabire, pada dasarnya adalah milik negara, namun dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

"Untuk izin pertambangan itu di provinsi tapi Nabire ini punya kita, kabupaten rakyat punya sehingga kita sampaikan semua mari kita peduli kita punya warga, masyarakat yang ada di Lagari," ujarnya dengan nada prihatin.

Wakil Bupati mengungkapkan, bahwa keluhan utama warga Lagari adalah terkait dampak limbah pertambangan yang telah mencemari lingkungan mereka. Masyarakat melaporkan bahwa air sungai yang biasa mereka gunakan untuk mandi menyebabkan gatal-gatal pada kulit.

Selain itu, dampak yang lebih mengkhawatirkan adalah menurunnya produktivitas lahan pertanian warga. Mereka mengeluhkan bahwa tanaman padi mereka mulai tidak tumbuh dengan baik atau menjadi tidak subur, yang tentu saja mengancam mata pencaharian utama mereka.

Menyikapi laporan serius ini, Pemerintah Kabupaten Nabire tidak tinggal diam. Wakil Bupati Burhanuddin Pawenari menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan nyata untuk memverifikasi kebenaran keluhan warga Lagari.

"Sehingga kami dengan dinas lingkungan hidup Nabire, dari Bappeda nanti kita akan mengecek ke sana, apa yang menjadi laporan atau keluhan," tegasnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi permasalahan lingkungan yang dihadapi warganya. Diharapkan dengan adanya tinjauan langsung ke lapangan dan keterlibatan dinas terkait, akar permasalahan dapat segera diidentifikasi dan solusi yang tepat dapat segera diambil. Pemerintah Kabupaten Nabire berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya.

Kasus ini menjadi perhatian penting, mengingat aktivitas pertambangan seringkali membawa dampak lingkungan yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Respon cepat dan tindakan nyata dari pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan keadilan bagi warga Lagari.(sam)