Warga Bumiraya Mengadukan Kakam Bumiraya ke DPMK Nabire

NABIRE - Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga Kampung Bumiraya, Distrik Nabire Barat, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire, Selasa (23/09/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap dan pengaduan terkait dugaan ketidakberesan dalam kepemimpinan Kepala Kampung (Kakam) Bumiraya.
Perwakilan warga, Ali Suli, menyampaikan beberapa poin utama yang menjadi dasar keluhan mereka. Salah satu yang paling disorot adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Warga merasa tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban yang jelas kepada aparat RT/RW maupun tokoh masyarakat mengenai penggunaan anggaran tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana desa tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Ali Suli juga menyoroti buruknya komunikasi dan partisipasi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa banyak program yang dilaksanakan tanpa melalui Musyawarah Kampung (Muskam) bersama RT/RW. Akibatnya, program-program tersebut dinilai tidak mencerminkan kebutuhan bersama masyarakat, melainkan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Warga juga mengeluhkan ketidakhadiran Kakam di kantornya. Ali Suli mengatakan, Kakam jarang sekali berkantor di kampung dan lebih sering mengerjakan tugas-tugas kantor di rumah. Kondisi ini dinilai menghambat pelayanan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan kampung.

Menanggapi aduan tersebut, Sekretaris DPMK Kabupaten Nabire, Fransiskus Magai.,S.IP., menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan langsung mengambil keputusan.
Ia menegaskan bahwa DPMK akan melakukan investigasi mendalam terlebih dahulu. "Kami tidak serta merta mengangkat pengaduan ini langsung naik. Kami DPMK harus turun ke lapangan," ujar Fransiskus.
Ia menambahkan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan DPMK adalah memanggil Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam). Menurutnya, Bamuskam memiliki fungsi utama sebagai pengawas kinerja kepala kampung. DPMK akan bekerja sama dengan Bamuskam untuk memverifikasi semua pengaduan yang disampaikan oleh warga.
Fransiskus Magai menegaskan, jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran di lapangan, kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak Inspektorat. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya penindakan yang sesuai dengan prosedur hukum.
Pengaduan dari warga Kampung Bumiraya ini menjadi perhatian serius bagi DPMK Nabire, menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa serta perlunya sinergi antara kepala kampung dan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang baik.(sam)
Bagikan artikel ini



