Wagub Papua Tengah Ingatkan OPD Segera Rampungkan LPJ Tahun Anggaran 2025

NABIRE — Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera menyiapkan dan menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Wagub menegaskan bahwa penyusunan LPJ tidak boleh ditunda karena menjadi indikator utama dalam menilai kinerja pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penegasan tersebut disampaikan Deinas Geley saat memberikan arahan pada apel gabungan seluruh aparatur sipil negara (ASN), Senin (19/1/2026) pagi, sebagai bagian dari penguatan disiplin dan akuntabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Menurut Deinas, tanggal 26 Januari 2026 telah ditetapkan sebagai batas awal pembukaan pemeriksaan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh OPD, khususnya para bendahara, agar segera menyiapkan LPJ Tahun Anggaran 2025 secara lengkap, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
“LPJ bukan sekadar kewajiban administratif formal, tetapi instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025 dengan profesionalisme yang tinggi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keterlambatan maupun ketidakseriusan dalam penyusunan LPJ akan berdampak langsung pada evaluasi kinerja OPD secara menyeluruh serta memengaruhi penilaian publik terhadap kinerja birokrasi pemerintahan daerah.
Selain itu, Wagub Deinas juga mengingatkan agar kebiasaan menunda pekerjaan yang kerap menjadi persoalan dalam birokrasi segera dihilangkan dan digantikan dengan budaya kerja yang disiplin, responsif, cepat, dan profesional.
“Kebiasaan malas dan menunda-nunda harus dibuang. Kita harus bergerak cepat menyiapkan LPJ agar tahun 2026 bisa dimulai dengan fokus membangun, mengawal, dan memastikan pembangunan Papua Tengah berjalan sesuai target,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deinas menekankan bahwa penyusunan LPJ yang tepat waktu dan berkualitas akan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program pembangunan daerah agar selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah yang telah ditetapkan secara strategis.
“Akuntabilitas adalah kunci utama. Dari LPJ inilah kita memastikan pembangunan berjalan sesuai arah, tujuan, prioritas, dan program yang telah ditetapkan secara terukur, berkelanjutan, efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ppn)
Bagikan artikel ini



