NABIRE - Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim, S.IP.,MM membuka secara resmi sosialisasi Undang-Undang (UU) Keprotokolan di Kabupaten Nabire tahun 2018 yang ditandai dengan pemukulan tifa sebanyak tiga kali, pada hari Senin (3/12), bertempat di Guest House Jalan Merdeka Nabire. Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi UU Keprotokolan ini dari perwakilan OPD, distrik, perguruan tinggi dan dharma wanita di Kabupaten Nabire dan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah sebanyak  dua orang. Dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari, Senin dan Selasa, 4 Desember 2018.Dalam sambutan tertulis Bupati Isaias Douw, S.Sos.,MAP, dibacakan Wabup Amirullah Hasyim menyampaikan, kita mengikuti pembukaan sosialisasi UU Keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire ini merupakan kegiatan yang sangat penting ini. Peran protokol sangat penting sebagai etalase dalam menjaga wibawa pemerintah. “Karena itu, saya memberikan apresiasi kepada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire yang telah membentuk forum protokol Kabupaten Nabire dan lebih khusus atas pelaksaan kegiatan sosialisasi keprotokolan bagi OPD, distrik, perguruan tinggi dan dharma wanita ini,” katanya.Lanjut berharap agar kegiatan ini dapat menambah keterampilan, pengetahuan dan wawasan tentang keprotokolan bagi seluruh peserta. “Sesungguhnya, pengetahuan dan wawasan tentang keprotokolan bukan hanya untuk petugas protokol, tapi bagi semua orang agar lebih memahami tentang keprotokolan agar dapat  memberikan pelayanan kepada suatu kegiatan atau acara,”pungkasnya.(modes)