NABIRE - Bertempat di aula Bappeda Kabupaten Nabire, Bupati Isaias Douw S.Sos.,MAP, yang diwakili Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim, SIP.,MM, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tentang program perbaikan pelayanan pendidikan dan kesehatan. Sebelum membuka sosialisasi tersebut, Wabup Amirullah dalam sambutannya mengatakan, pendidikan dan kesehatan merupakan wahana penyampaian atau penguatan informasi terhadap program perbaikan pelayanan dasar yang akan diimplementasikan di daerah kita sebagai bagian dari dukungan pemerintah Australia dan Bappenas.Pada prinsipnya, terang Wabup, program perbaikan pelayanan pendidikan dan kesehatan landasan fase 2 ini merupakan kelanjutan dari program landasan fase 1 yang telah dilaksanakan oleh AIPD Australia-Indonesia (partnership for decentralization) pada tahun 2014-2015 dan program  Australia-Indonesia Patnership for Hiv (AIPH) di Papua dan Papua Barat.Dimana kedua program tersebut telah menunjukan sejumlah hasil yang positif dalam tata kelola unit layanan (Puskesmas dan SD) dan kampung serta cakupan pencegahan, konseling, test dan perawat terkait HIV/Aids.“Untuk mengimplementasikan program landasan 2 ini di daerah akan dilaksanakan melalui kolaborasi masyarakat dan pelayanan untuk kesejahteraan kompak bermitra dengan yayasan bakti bursa pengetahuan kawasan Timur Indonesia yang telah berpengalaman dalam mendukung pembangunan kawasan Timur Indonesia, temasuk Papua dan Papua Barat.Yang tentu saja untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian target program landasan fase 2 yang telah direncanakan di daerah tersebut, akan sangat tergantung kepada apresiasi dan komitmen bersama semua pemangku kepentingan di daerah,” terang Amirullah panjang lebar.Melalui program landasan fase 2 ini, Wabup mengharapkan akan diperoleh hasil-hasil pembangunan positif, diantaranya pertema, perencanaan dan penganggaran tahunan bidang kesehatan dan pendidikan yang mematuhi alokasi anggaran wajib untuk pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan sesuai standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan termasuk standar terkait HIV.Kedua, unit layanan dasar target dapat menerapkan prosedur yang tebih baik sehingga meningkatkan kepatuhan untuk layanan terhadap SPM termasuk standar untuk HIV dan indikator kinerja yang telah disetujui. “Ketiga, distrik memanfaatkan bukti dan pemahaman tentang permasalahan lokal untuk  meningkatkan layanan dan sebagai pusat pengembangan wilayah dan keempat, prioritas program kampung sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam hal kesehatan, HIV, pendidikan dikelola secara akuntabel dan transparan,” tandasnya. (modes/des)