Wabup Amirullah Buka Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual
NABIRE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nabire melaksanakan kegiatan Sosialisasi
Bagikan
NABIRE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua berkerja sama dengan Pemerintah
Kabupaten Nabire melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual
bagi masyarakat dan para pelaku usaha di bidang kekayaan intelektual, Kamis
(22/2), bertempat di aula DPU Jalan Merdeka Nabire. Kegiatan ini secara resmi
dibuka Wakil Bupati Kabupaten Nabire Amirullah Hasyim, S.IP.,MM, ditandai
dengan pemukulan tifa. Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos.,MAP, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup Amirullah
mengatakan dalam rangka memperkenalkan peraturan perundang-undangan kekayaan
intelektual khususnya terkait hak cipta, yang diharapkan dapat meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman, sehingga masyarakat pelaku kekayaan intelektual,
mendapat perlindungan hak dengan cara mendaftarkan hasil karya ciptanya. Dikatakan, kekayaan intelektual merupakan hasil karya olah pikir manusia yang dapat
berguna dan diterima oleh manusia, secara umum di Papua sangat banyak
potensinya, begitu juga secara khusus di Kabupaten Nabire banyak, akan tetapi
kita belum tahu mengolahnya untuk mendapatkan manfaatnya, secara ekonomi untuk
itu diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini tentunya ada niat bersama untuk
menggali potensi kekayaan intelektual yang ada di kabupaten ini. Dan untuk lebih jelasnya, nanti akan disampaikan oleh narasumber. Perlu diketahui bahwa pada
tahun 2017, Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire telah mendaftarkan 23 motif
batik khas Kabupaten Nabire. Motif batik ini merupakan hasil karya putra-putri
terbaik Nabire sebagai pemenang lomba desain batik bagian dari rangkaian acara
ulang tahun Kabupaten Nabire. Pendaftaran motif batik ini sebagai komitmen dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan
hasil karya putra-putri Nabire dan menggali potensi kekayaan intelektual yang
ada di daerah ini. “Saya harap kegiatan sosialisasi ini jangan berhenti sampai
disini, tetapi dapat ditingkatkan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Ham Papua,” pungkasnya. (modes)
Bagikan artikel ini



