Wabub Dogiyai : Aparat Pemerintah Dogiyai Hindari Korupsi
DOGIYAI – Wakil Bupati Dogiyai, Herman Auwe, mengimbau kepada semua aparatur pemerintah di Kabupaten Dogiyai untuk menghindari tindakan korupsi dan praktek nepotisme, serta menjauhi kebiasaan hidup mewah. Karena banyak masyarakat di Kabupaten Dogiyai yang masih hidup dalam
Bagikan
DOGIYAI – Wakil Bupati Dogiyai, Herman Auwe, mengimbau kepada semua aparatur pemerintah di Kabupaten Dogiyai untuk menghindari tindakan korupsi dan praktek nepotisme, serta menjauhi kebiasaan hidup mewah. Karena banyak masyarakat di Kabupaten Dogiyai yang masih hidup dalam taraf kemiskinan, membutuhkan sentuhan kesejahteraan dari pemerintah.
“Ini realita, sebab itu setiap aparatur pemerintah di Kabupaten Dogiyai dengan kepekaan hati dan pikirannya untuk lebih mencintai masyarakat di daerah ini dengan mewujudkan melalui karya nyata,” ujar Wakil Bupati Dogiyai, Herman Auwe dalam sambutan singkat saat sosialisasi pengelolaan dana pembangunan kampung di Dogiyai, belum lama ini.
Wabup Herman juga meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan daerah, agar dapat meningkatkan profesionalisme, disiplin dan etos kerja yang dinilai kurang. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah ini. Terutama dengan mengemban visi misi daerah tentang meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan semboyan Dogiyai Dou Enaa.
Dirinya juga menginstruksikan setiap pimpinan SKPD untuk lebih kreatif dalam menyusun program yang diharapkan langsung oleh masyarakat. Serta selalu membuka lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga target penurunan angka kemiskinan tercapai.
“Penduduk miskin berdasarkan RPJM Nasional di daerah ini mencapai 98%, maka perlu kerja keras untuk bisa menurunkan angka penduduk miskin sebesar ini dalam beberapa tahun ke depan,” tutur Auwe.
Sementara itu, ia dengan tegas memnita kepada setiap pimpinan SKPD agar selalu berhati–hati dengan perilaku korupsi. Sebab apabila diketahui adanya dugaan korupsi maka akan ditindak tegas dengan pemberhentian dengan tidak hormat. Dan akan dilimpahkan kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses hukum.
“Masyarakat Dogiyai banyak kategori miskin maka tugas yang dipercayakannya agar bekerja sesuai kebutuhan masyarakat setempat dan jangan muluk–muluk dengan kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” pungkas Auwe. (Herman Anouw)
Bagikan artikel ini



