NABIRE - Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Tanah Papua, Aminudin Muhammad Ramdan, dalam sambutannya di Ballroom, Provinsi Papua Tengah, Bandara lama, pada Jumat (1/8/2025) mengatakan, bagi UNICEF, malaria bukan sekadar isu kesehatan. Ini adalah persoalan perlindungan anak dan keadilan sosial.

“Malaria menyerang bayi saat mereka belum bisa bicara. Mengganggu pertumbuhan Balita saat mereka seharusnya belajar dan bermain. Melemahkan ibu hamil ketika mereka sedang menjaga dua nyawa sekaligus,” katanya. 

Ia menambahkan, setiap kasus malaria pada anak adalah kegagalan kolektif kita dalam melindungi masa depan.

“Data menunjukkan bahwa sebanyak 12% kasus malaria di Papua Tengah terjadi pada anak usia di bawah lima tahun, setara dengan lebih dari 19.600 Balita. Selain itu, sebanyak 19% atau sekitar 32.000 kasus terjadi pada pelajar, yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri,” ucapnya dalam Deklarasi Eleminasi Malaria di Ballroom Papua Tengah.

Aminudin menekankan, betapa besarnya potensi generasi Papua Tengah yang terganggu karena nyamuk dan penyakit yang sebetulnya bisa dicegah serta anak yang terkena malaria sering absen sekolah, sulit berkonsentrasi dan bahkan berisiko mengalami gangguan tumbuh kembang.

Ia juga mengapresiasi inovasi Pemerintah Papua Tengah melalui strategi Token, yakni Temukan, Obati, Kendalikan vektornya.

Oleh karena itu, UNICEF mendorong agar Token juga menjadi gerakan bersih lingkungan guna menghilangkan genangan air, di mana setiap rumah, setiap kampung dan setiap sekolah, menjadi benteng pertama dalam mencegah malaria.

Ia menambahkan, UNICEF siap terus mendukung upaya ini secara teknis, terutama dalam penguatan sistem kesehatan, komunikasi perubahan perilaku yang efektif dan penggunaan data untuk memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal.(edi)