Ujian SKD CPNS di Papua Tengah Berjalan Dengan Lancar
NABIRE - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Tengah berjalan dengan lancar, dan ujian CPNS dilaksanakan di SMK Negeri 1 Nabire, Senin (28/10/2024).

NABIRE - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Tengah berjalan dengan lancar, dan ujian CPNS dilaksanakan di SMK Negeri 1 Nabire, Senin (28/10/2024). Hal ini dikatakan oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP.,MM, ketika menerima laporan dari panitia seleksi CPNS.
“Sampai saat ini kita belum mendapat laporan adanya gangguan, baik itu dari jaringan listrik maupun jaringan internet atau hal lainnya yang dapat mengganggu jalannya ujian. Tentunya ini sangat bagus, kita doakan agar proses ujian ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Anwar Damanik.
Ujian di hari pertama ini terdiri dari 4 sesi. Dimana, ujian sesi pertama dari 150 orang yang tidak hadir 3 orang,
dan ujian sesi kedua dari 150 orang yang tidak hadir 8 orang, serta ujian sesi ketiga dari 150 orang yang tidak hadir 4 orang, dan sesi keempat 150 orang yang tidak hadir 8 orang.
Anwar Damanik menjawab terkait video yang beredar mengenai penolakan terhadap 9 OAP, dan setelah dikonfirmasi kepada panitia, mengenai video yang beredar tentang adanya penolakan terhadap 9 OAP yang dilarang mengikuti ujian, itu tidak benar.
"Bahwa sebenarnya pada sesi pertama sebanyak 3 orang tidak mengikuti ujian, sesi kedua sebanyak 8 orang tidak mengikuti ujian, sesi ketiga sebanyak 4 orang tidak mengikuti ujian dan sesi keempat sebanyak 8 orang tidak mengikuti ujian kompetensi dasar secara online," katanya.
Dirinya menyampaikan, adanya sekolompok orang yang mengatasnamakan forum Pencari Kerja (Pencaker) yang meminta agar penerimaan tes Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) hanya boleh diikuti Orang Asli Papua (OAP). Anwar, menjelaskan mekanisme penerimaan CPNS sudah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

“Mengenai penerimaan tes CPNS hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 tahun 2021. Dimana dalam Pasal 29 ayat (2) disebutkan pengutamaan ASN OAP dimungkinkan 60 persen dan atau paling banyak 80 persen. Selain itu, secara teknis telah dijabarkan keputusan MenPANRB nomor 350 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pengadaan PNS di wilayah Papua tahun anggaran 2024,” pungkasnya.
Anwar Damanik juga mengimbau, untuk para peserta yang mengikuti ujian dengan ketentuan yang telah dibuat oleh panitia seleksi nasional atau bisa dilihat diwebsite resmi BKN dan BKPSDM Papua Tengah.
“Kami juga meminta agar masyarakat mendukung proses penerimaan CPNS ini. Seluruh panitia sudah bekerja sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.(edi/ist)
Bagikan artikel ini



