NABIRE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nabire mencatat adanya fluktuasi tajam dalam tren penerbitan Kartu Tanda Pencari Kerja atau yang lebih dikenal sebagai Kartu Putih (AK1) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, mulai dari periode sebelum tahun 2023 hingga tahun 2025. Jumlah pemohon yang terdaftar sebagai pencari kerja di wilayah ini menunjukkan dinamika yang signifikan, dipengaruhi oleh momen-momen tertentu.

Tren menunjukkan bahwa sebelum tahun 2023, jumlah penerbitan kartu AK1 sudah cukup banyak. Namun, puncaknya terjadi pada tahun 2024, di mana terjadi lonjakan luar biasa. 

Menurut Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Benediktus Dimi, S.IP, pada tahun 2024, bertepatan dengan momen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jumlah kartu yang diterbitkan mencapai lebih dari seribu, bahkan angkanya meningkat hingga sekitar 2.000 lebih.

Lonjakan ini tidak berhenti di situ. Peningkatan luar biasa semakin terasa setelah adanya pemekaran provinsi. Dengan berdirinya dinas tenaga kerja di tingkat provinsi, banyak warga yang datang ke Disnakertrans Nabire untuk mengambil Kartu Kuning (AK1) mereka, sebagai salah satu syarat yang disiapkan. 

Akibatnya, total kumulatif penerbitan kartu tercatat telah mencapai lebih dari 5.000, menunjukkan peningkatan drastis dalam periode tersebut.

Namun, memasuki tahun 2025, tren tersebut berbalik 180 derajat. Angka penerbitan kartu AK1 dilaporkan sangat menurun. Hal ini disinyalir dipengaruhi oleh faktor dominan, yakni sebagian besar pencari kerja yang membutuhkan kartu tersebut telah mengambilnya pada tahun sebelumnya, 2024. Saat ini, hanya 1-2 orang yang datang untuk mengambil kartu seiring adanya kebutuhan mendesak.

Benediktus Dimi, saat memberikan keterangan kepada Papuapos Nabire, pada Senin (24/11/2025) di ruang kerjanya, menegaskan bahwa faktor dominasi yang mempengaruhi fluktuasi ini adalah momentum penerimaan CPNS dan pemekaran provinsi. 

Kedua peristiwa besar ini secara langsung memicu lonjakan permintaan kartu AK1, menjadikannya syarat wajib bagi pelamar kerja, baik untuk formasi daerah maupun provinsi yang baru mekar.

Secara keseluruhan, tren tiga tahun menunjukkan pola yang jelas. Dari keramaian (sebelum 2023) menjadi peningkatan drastis atau booming (2024), dan berlanjut menjadi penurunan tajam atau stagnasi di tingkat rendah (2025). 

Kondisi saat ini mengindikasikan bahwa kebutuhan mendesak para pencari kerja untuk mengurus kelengkapan administrasi telah terpenuhi pada tahun sebelumnya.(sam)