Traffic Light Kembali Menyala, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

NABIRE - Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire memastikan fasilitas traffic light (lampu merah) di kawasan Pantai Nabire kini telah kembali berfungsi normal setelah sebelumnya sempat mengalami kerusakan akibat tersambar petir dan kendala ketersediaan suku cadang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire, Fransiskus Magai, S.IP., menjelaskan proses perbaikan dan pemulihan komponen lampu merah tersebut saat ini sudah hampir rampung sepenuhnya.
“Memang lampu merah di Pantai Nabire ini agak lama, karena pada waktu itu traffic light yang kesambar petir, maka agak lama itu alasannya dan alasan yang kedua tidak adanya komponen atau suku cadang yang sudah tidak produksi lagi," ujar Fransiskus saat ditemui di lokasi perbaikan, Senin (20/07/2026).
Ia menambahkan, berkat upaya pemulihan yang dilakukan jajarannya, sistem pengaturan lalu lintas tersebut kini dapat segera dioperasikan kembali untuk melayani para pengendara di pusat kota. “Tunggu dalam hari ini sudah selesai 100%. Maka kami dari Dinas Perhubungan mengharapkan kepada pengendara, baik motor maupun mobil harus sesuai tata tertib lalu lintas,” tambahnya.
Kepala Sarana dan Prasarana Jalan Raya Dinas Perhubungan Nabire, Yahya Rumere, menyatakan pihaknya menetapkan waktu standar selama 30 detik untuk lampu merah dan lampu hijau guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan. Penyesuaian ini dinilai sangat krusial mengingat Nabire kini bukan hanya pusat kabupaten, tetapi juga sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah yang mengalami peningkatan volume mobilitas harian yang cukup signifikan.
“Dan juga di dalam penentuan waktu, baik lampu merah maupun lampu hijau, kami tentukan 30 detik. Kenapa? Karena traffic light Nabire atau MAF ini, terlalu padat kendaraan motor dan mobil, baik itu dari provinsi maupun dari kabupaten,” jelas Yahya.

Ia lantas mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menaati rambu-rambu yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya.
Yahya Rumere menegaskan, pihaknya menargetkan seluruh rangkaian perbaikan dapat diselesaikan secara tuntas tanpa hambatan berarti hari ini. “Saya targetnya hari ini sudah selesai, kalau tidak ada halangan. Mungkin hari ini bisa jadi, seperti itu,” ungkap Yahya saat memberikan keterangan teknis di lapangan.
Menanggapi durasi lampu kuning yang kerap menjadi pertanyaan pengendara, Yahya menegaskan durasi tersebut tetap mengacu pada standar nasional yang berlaku umum di Indonesia. “Jadi, dalam aturan di lampu merah itu sudah standar dan untuk lampu kuning tetap 3 detik di mana-mana,” tegasnya.
Melalui perbaikan fasilitas publik ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, terutama pada jam-jam sibuk seperti saat keberangkatan sekolah dan jam kepulangan pegawai.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengevaluasi sarana prasarana perhubungan darat, di mana proses perbaikan lapangan kali ini turut melibatkan langsung kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi beserta staf Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire. (sam)
Bagikan artikel ini



