NABIRE – Akibat dibangunnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggir jalan utama mengakibatkan sampah berserakan di jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan bau tak sedap.

Jika TPS dibangun di tempat yang terpisah dengan jalan raya, tidak akan mengganggu lalu lintas dan tidak menyebarkan bau tak sedap.

Bahkan, beberapa TPS di pinggir jalan, kini tak nampak bak sampah, karena rusak saat sampah digaruk dengan alat berat.

Beberapa TPS seperti di Oyehe sudah dibongkar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadin LH) Kabupaten Nabire, Onesimus Bonay di ruang kerjanya, Selasa (7/7) mengatakan masalah sampah tidak terlepas dari kehidupan manusia.

Selama manusia hidup, tetap ada masalah sampah.

Oleh sebab itu, wajar volume sampah terus bertambah seiring dengan pertambahan penduduk di Kota Nabire.

Bonay menilai, berserakannya sampah di jalan raya di TPS sehingga mengganggu pemandangan kota dan mengganggu kelancaran lalu lintas karena TPS dibangun di pinggir jalan raya sehingga sampah berserakan.

Masyarakat juga tidak membuang sampah di dalam kota sampah tetapi membuangnya di pinggir bak, bahkan hanya membuang begitu saja ke jalan.

Kadin LH menilai saat awal pembangunan TPS, tidak mencari lokasi yang aman, di luar dari jalan raya, sampah tidak akan berserakan di jalan raya sehingga mengganggu pemandangan kota dan kelancaran lalu lintas di jalan khususnya sekitar TPS. 

Bonay menambahkan, dengan pertimbangan menggnggu pemandangan kota dan kelancaran lalu lintas, sudah membongkar TPS di Oyehe dan memindahkan TPS Oyehe ke lokasi yang aman, di lokasi eks kantor DPRD Kabupaten Paniai (depan Taman Gizi).

Setelah memindahkan TPS Oyehe dan Terminal, warga Oyehe hingga Siriwini membuang sampah ke TPS Oyehe di lokasi kosong tersebut.

Untuk menghindari berserakannya sampah di TPS hingga ke jalan raya yang bisa mengganggu pemandangan kota dan arus lalu lintas, TPS sebaiknya tidak dibangun di pinggir jalan tetapi di lokasi kosong di luar jalan raya.

Selain itu, kata Onesimus Bonay, TPS juga perlu dibangun di setiap RT/RW.

Ketika ditanya kemampuan Dinas LH untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karadiri, Bonay mengatakan Dinas LH mampu.

Karena, kini Dinas LH telah memiliki 4 buah dum truk, dua armroll dan satu buah cale loder. 

Bonay megatakan, dengan fasilitas yang ada, Dinas LH mampu mengangkut sampah di TPS ke kota, hanya saja, satu dum truck dan dua arm roll mengangkutnya sekali sehari ke TPA.

Karena jarak dari kota ke TPA sejauh 30 KM sehingga ada disesuaikan dengan dana angkutan yang ada di Dinas LH. (ans)