Tomas Nabire Ragukan Komisioner Dua Lembaga Selenggarakan PSU
NABIRE – KPU Kabupaten Nabire resmi menjadwalkan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun
NABIRE – KPU Kabupaten Nabire resmi menjadwalkan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2021 di Kabupaten Nabire terjadwal 14 Juli 2021 mendatang. Kendati pun demikian, dalam penyelenggaraan PSU, tokoh masyarakat (Tomas) se-Kabupaten Nabire tak sudi jika Komisioner KPU dan Bawaslu yang menyelengarakan Pilkada 2020 melanjutkan tugasnya.
Penolakan tersebut tentu beragam alasan dan pandangan. Ada pihak yang meragukan karena dugaan kinerja buruk pihak penyelenggara pada pelaksanaan Pilkada 2020 hingga berdampak PSU dan di lain pihak persoalkan a quo di DKPP.
Seperti Fermianus Youw atas nama Kepala Suku Mee tegas meragukan dan menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Nabire untuk tidak melanjutkan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Pihaknya menghendaki komisioner dua lembaga itu diganti.
“Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU karena ada sebab akibat yakni ketidakprofesionalnnya KPU dan Bawaslu Nabire dalam penyelenggaraan Pilkada 9 Desember 2020 lalu sehingga kami ingin komisioner dua lembaga itu diganti sebab adanya PSU karena kegagalan penyelengara dalam pelaksanaan Pilakda lalu,” tuturnya dalam rapat koordinasi Forkopinda bersama Tomas di aula rapat Setda Nabire, Jumat (16/4/21).
Sementara itu, Ketua DAP Wilayah Nabire, Herman Sayori mengatakan, tokoh masyarakat Nabire ingin mengetahui sejauh mana hasil dari sidang DKPP untuk para penyelenggara Pemilu baik Komisioner KPU maupun Bawaslu Kabupaten Nabire.
“Hasil ini yang kami mau dengar sebab ada empat orang KPU dan satu orang Bawaslu yang menjalani sidang di DKPP. Sekali lagi kami ingin jawabannya seperti apa. Mereka jangan kerja dulu sebelum ada penjelasan untuk masyarakat,” pinta Sayori.
Herman menegaskan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Nabire diminta tidak melaksanakan tugasnya tanpa ada penjelasan yang detail kepada masyarakat. (eby)
Bagikan artikel ini



