Timses NOW Adukan Pelanggaran Pilgub Papua
NABIRE – Temuan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2013 di beberapa daerah sudah didata. Dari pendataan itu, Tim Sukses (Timses) pasangan nomor urut 1, Noakh Nawipa-Johanes Wob (NOW) akan mengadukannya ke Panwaslu Provinsi Papua. Hal itu
Bagikan
NABIRE – Temuan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2013 di beberapa daerah sudah didata. Dari pendataan itu, Tim Sukses (Timses) pasangan nomor urut 1, Noakh Nawipa-Johanes Wob (NOW) akan mengadukannya ke Panwaslu Provinsi Papua.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Timses Pasangan NOW, Melfin Nawipa, Sabtu (9/2).Temuan di lapangan, kata dia, menunjukan adanya pelanggaran dalam beberapa tahapan, terutam pada saat pemungutan suara. Salah satunya, pencoblosan di Kabupaten Tolikara tidak sesuai aturan. “Kita temukan ada pelanggaran, di satu kampung di Yahukimo, anak kecil dipaksa untuk coblos salah satu kandidat,” tuturnya.Pencoblosan di Tolikara sangat disayangkan karena sistem noken yang diberlakukan disana ikut disaksikan banyak pihak, anak kecil disuruh mencoblos pasangan calon tertentu, namun hal tersebut dibiarkan oleh pihak penyelenggara dan pengawas lapangan.Selain itu, Timses NOW juga mencatat beberapa kasus serupa lainnya. Pelanggaran di daerah lain sudah dan masih didata. Kata Melfin Nawipa, pihaknya mengumpulkan data pelanggaran sebanyak mungkin. Setelahnya akan dilaporkan ke Panwaslu. “Kami mendata langsung, data lapangan itu kalau terkumpul semua, kami siap lapor ke Panwaslu untuk dipelajari dan diproses lebih lanjut,” kata Melfin.Dilansir dari Kantor Berita ANTARA, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Papua, Onny J.J. Lebelauw mengatakan, belum ada laporan pelanggaran yang disampaikan para calon kandidat maupun tim pemenangannya. “Kami belum terima laporan adanya pelanggaran Pilkada Papua oleh tim sukses atau dari para calon itu sendiri,” katanya.Ia juga mengatakan, hingga kini belum ada laporan dari anggota Panwas di berbagai daerah yang ada di Papua. “Dari daerah juga belum kami terima,” ujar Onny.Namun Panwas Papua sudah kantongi 9 kasus pelanggaran sejak tahap kampanye Pilgub Papua. Dari 9 jenis pelanggaran itu, 4 diantaranya kasus pidana Pemilu dan 5 pelanggaran administrasi Pemilu. Jika ada tim sukses atau cagub-cawagub menemukan dan atau melihat adanya pelanggaran dalam pesta demokrasi yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu itu, disarankan untuk segera melaporkan ke pihak Panwas. Dengan begitu, kata Onny, kasusnya bisa secepatnya diproses oleh Panwaslu Provinsi Papua.Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, lima pasangan calon Gubernur Provinsi Papua telah melaporkan ke Polda Papua. Mereka menyampaikan adanya pelanggaran dan kecurangan saat pemungutan suara 29 Januari lalu.Diterima langsung Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. M. Tito Karnavian, MA, Senin (4/2), lima kandidat yang datang melapor itu masing-masing calon gubernur nomor urut 1, Pdt. Dr. Noakh Nawipa, Ed.D, nomor urut 4, Drs.Welington Lod Wenda, M.Si bersama wakilnya Ir. Weynand B. Watory, serta nomor urut 5, Alex Hesegem, SE. Dari kandidat nomor urut 3 diwakili Ketua Koalisi Hengki Sawaki, dan kandidat nomor urut 2 diwakili oleh Wakil Ketua Tim Sukses, Fajar Kabon.Kapolda menerima laporan mengenai sejumlah pelanggaran dan kecurangan yang diduga dilakukan oleh salah satu calon gubernur maupun tim suksesnya pada saat pemungutan dan perhitungan suara. Namun diminta untuk melapor ke Panwaslu Papua. Sedangkan untuk kasus dugaan pidana, memang ranahnya kepolisian.Kata Ony, setiap laporan dugaan kasus pelanggaran Pilgub harus disertai data dan bukti. Jika itu tidak dilakukan, hanya sebatas lisan, atau tertulispun tanpa didukung bukti, itu sudah tidak memenuhi syarat, tidak akan diproses. (you)
Bagikan artikel ini



